Untuk sejumlah unsur teknis masih bisa diberi rekomendasi perbaikan atau mendapat peringatan.
"Kami beri peringatan yang ada kemungkinan untuk diperbaiki. Ada juga yang kami minta buat pernyataan, agar tetap bisa beroperasi," tegasnya.
Ia menyebut bahwa bus yang belum indahkan rekomendasi bakal kena sanksi berupa pelanggaran berat.
Bus bisa saja ditahan dulu. Mereka tidak boleh bawa penumpang untuk sementara. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)