PASANGAN KEKASIH dan Tiga Laki-laki Digerebek Aparat BNNP Riau, Ada yang Bersembunyi di Dalam Kamar
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasangan kekasih berinisial AD dan DEP bersama tiga orang laki-laki digerebek Aparat BNNP Riau, ada yang bersembunyi di dalam kamar.
Pasangan kekasih ini saat digrebek berusaha melarikan diri, namun berhasil dijegat dan berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka narkoba.
Pasangan kekasih ini ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkotika dan obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu dan pil ekstasi berjumlah ribuan butir.
Baca: IBU Muda Hanyut di Parit Saat Banjir di Pekanbaru, Ayah Korban Terseret Arus Terharu Disatuni PTPN V
Baca: Jadi BURONAN Kejari Pelalawan Riau Selama 4 Tahun dalam Kasus KARHUTLA, Dirut PT MAL DIEKSEKUSI
Baca: 75 Tenaga Honor K2 di Pekanbaru Gagal Seleksi PPPK Tahap I dan yang Lulus Masuk Tahapan Pemberkasan
Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggerebek sebuah rumah di Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada akhir pekan lalu.
Dalam penggerebekan ini, lima orang diamankan oleh petugas.
Dua diantaranya merupakan pasangan kekasih.
Adapun identitas mereka, masing-masing berinisial AD dan pacarnya DEP.
Lalu ada juga tiga lelaki berinisial IB, CN dan DOD yang diamankan.
Ketiganya kedapatan sedang bersembunyi di dalam salah satu kamar rumah milik AD itu.
AD dan pacarnya DEP, sempat berupaya kabur dari sergapan.
Tapi berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil diamankan.
Baca: Pengedar Narkoba di Tambusai Riau Ditangkap Polisi, IRT Diamankan Setelah Membeli Sabu-sabu
Baca: Manajemen Yakin PSPS Riau Bisa Tampil di Liga 2, Hanya Beberapa Detik Riki Bobol Gawang Tiga Naga
Baca: Rudenim Pekanbaru Deportasi 20 Imigran Asal Bangladesh di Riau, Terjaring Razia Polres Dumai
Dari hasil pendalaman petugas, baru dua yang ditetapkan tersangka, yakni AD dan DEP.
Sedangkan untuk tiga lagi, masih diperiksa intensif.
Keterlibatan mereka masih didalami.