Ketua NU Riau Sebut KERUSUHAN Pra dan Pasca Putusan MK Soal Pilpres 2019, KPU Kuansing Hadapi PHPU
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Nahdatul Ulama (NU) Riau sebut tentang kerusuhan pra dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilpres 2019, KPU Kuansing hadapi PHPU.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan putuskan hasil sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada Kamis (27/6/2019), diharapkan semua pihak dan masyarakat di Indonesia menerima apapun keputusan dari MK tersebut.
Tidak itu saja, yang paling penting terciptanya suasana yang kondusif tanpa ada kerusuhan lagi sebagaimana yang terjadi pada 22 Mei lalu, dimana sempat ada korban jiwa.
Baca: SEMPAT Terjadi Tiga Kali LEDAKAN di Lantai Dua, 1 Unit Rumah Hangus Dilalap Api di Tembilahan Riau
Baca: Ratusan ANAK IMIGRAN dari Berbagai Negara di Pekanbaru Riau Bisa Sekolah di Beberapa SD Negeri
Baca: ABRASI Gerus 106 KILOMETER Daratan Pulau di Kepulauan Meranti Riau, Dekati Pemukiman dan Kebun Warga
Harapan itu disampaikan ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau T Rusli Ahmad.
Ia meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan menerima apapun hasil yang akan diputuskan MK nantinya.
"Indonesia merupakan negara hukum yang telah disepakati oleh seluruh masyarakat. Semua pihak sudah sepakat untuk menempuh prosedur hukum dalam menyelesaikan sengketa hasil Pemilu presiden dan wakil presiden," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com Rabu (26/6).
Maka dari itu, lanjut Rusli Ahmad, apapun putusan MK maka dialah presiden seluruh rakyat Indonesia secara konstitusional, semua pihak harus hormati.
Ketua PWNU Riau ini juga menghimbau agar masyarakat untuk dapat menahan diri karena sangat berpotensi menimbulkan kerusuhan terutama masyarakat dari Riau sendiri.
"PWNU Riau bersama tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa dan organisasi cipayung sepakat untuk mengecam keras bila ada kerusuhan menjelang dan pasca putusan MK, itu bukan budaya kita," ujar Rusli Ahmad.
Baca: LAGI, Warga Riau DISERANG BUAYA, Kali Ini di Danau Meduyan Kota Lama Inhu, Tangan Korban Alami Luka
Baca: MANTAN Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar Kembali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Soal Lahan
Baca: KADISDIKBUD Kepulauan Meranti Riau Nuriman BUKA-BUKAAN Soal Dugaan Korupsi Bantuan Kemendiknas
Rusli Ahmad juga mengatakan keputusan MK nantinya adalah hasil mutlak yang harus diterima.
Apalagi pada persidangan seluruh saksi, barang bukti dan mekanisme pemilihan umum sudah dipaparkan secara transparan.
"Sehingga tidak ada lagi hal yang perlu diperdebatkan dikemudian hari. Kita hormati bersama saja," ujarnya.
Hadapi PHPU Pileg 2019 KPU Kuansing Bongkar 16 Kotak Suara
KPU Kuansing sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 di MK yang akan dimulai 1 Juli nanti.
Bentuk kesiapan ini yakni menyiapkan berbagai bukti.
Bukti tersebut yakni formulir C1 yang merupakan catatan hasil penghitungan suara di TPS sekaligus sertifikat hasil penghitungan suara. Ada 16 TPS yang dibongkar KPU Kuansing.
Pembongkaran 16 TPS tersebut dikakukan pekan lalu dengan disaksikan Bawaslu Kuansing.
Baca: FEATURE Objek Wisata Sungai Sirih di Taman Nasional Bukit Tigapuluh Inhu Riau Bisa untuk Arung Jeram
Baca: PENYELUNDUPAN Satwa Langka Jenis Monyet Albino dan Musang Luwak ke MALAYSIA Digagalkan di Dumai Riau
Baca: BANDAR Narkoba 40 Kilogram Sabu-sabu dan 150 Butir Pil Ekstasi Dituntut 5 Tahun Penjara Pasal TPPU
"Kita bongkar kemarin 16 TPS. Ini untuk menghadapi PHPU Pileg di MK yang mulai 1 Juli nanti," kata Irwan, komisioner KPU Kuansing, Rabu (26/6/2019).
Ada dua partai yang turut menggugat KPU Kuansing di MK yakni PKB dan Hanura.
Nah, 16 TPS yang dibongkar tersebut terkait dengan gugatan dua parpol tersebut.
Irwan mengatakan pihaknya menfotocopi C1 yang ada dalam 16 TPS tersebut.
Fotokopi C1 tersebut akan diserahkan ke KPU Pusat melalui KPU Riau.
"Biasanya saat PHPU Pilpres, kita ikut ke Jakarta rapat dengan KPU Pusat. Yang Pileg ini sepertinya sama," ujarnya.
Irwan pun mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan dua partai tersebut ke MK.
Setelah PHPU Pileg ini, KPU Kuansing baru bisa menggelar pleno penetapan caleg terpilih di DPRD Kuansing untuk periode 2019 - 2024.
Baca: TERSANGKA Korupsi di Riau Alami Gangguan Ginjal Stadium Tiga dan Hipertensi, PERINGATAN atau Siksa?
Baca: SYAIR SIAK dan Tari Belo Kampung Asal Riau DITAMPILKAN di Bali dalam Festival Pusaka Nusantara VII
Baca: SEMPAT Disangka BOM, Ibu Rumah Tangga di Bengkalis Riau Temukan Tas Berisi Puluhan Ribu Pil Ekstasi
Selain itu, KPU Kuansing juga menghadapi gugatan dari Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) Hanura ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).
DKPP sendiri sudsh menggelar sidang pekan lalu dan rencananya pada Jumat nanti (28/6/2019), DKPP akam mengeluarkan putusan.
Ketua NU Riau Sebut KERUSUHAN Pra dan Pasca Putusan MK Soal Pilpres 2019, KPU Kuansing Hadapi PHPU. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution/Palti Siahaan)