Dalam satu bulan penghasilannya bisa mencapai Rp 50 juta.
Penghasilan besar tidak berarti apa-apa, karena Rm semakin jatuh di remang-remang kenikmatan mabuk narkoba.
Pada tahun 2001, kuantitas narkoba yang dikonsumsi Rm semakin meningkat.
Ia tidak hanya merasakan satu jenis narkoba saja.
Hal itu membuat dirinya muak dan berkeinginan untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.
Berusaha untuk menghentikan konsumsi narkoba, Rm memutuskan kembali ke Rengat, Kabupaten Inhu.
"Untuk mengalihkan rasa kecanduan saya terhadap narkoba, saya coba beralih ke minuman," katanya.
Namun menurut Rm upayanya itu tidak berhasil.
Rm masih terus mengkonsumsi narkoba.
Baca: JAKSA di Riau EKSEKUSI Mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar, Jalani Hukuman 1 Tahun Penjara
Baca: Ketua NU Riau Sebut KERUSUHAN Pra dan Pasca Putusan MK Soal Pilpres 2019, KPU Kuansing Hadapi PHPU
Baca: SEMPAT Terjadi Tiga Kali LEDAKAN di Lantai Dua, 1 Unit Rumah Hangus Dilalap Api di Tembilahan Riau
Rm bahkan sempat mengenal bandar besar di Provinsi Riau kala itu.
Ditambah lagi, saat itu ia berteman baik dengan aparat Kepolisian dan TNI sehingga ia merasa tidak khawatir akan tertangkap.
Rm mengakui ia pernah coba dijebak oleh istrinya sendiri.
"Istri saya pernah mencoba menjebak saya agar ditangkap Polisi karena istri saya tidak tahan melihat saya mengkonsumsi narkoba terus menerus. Bayangkan saja saya konsumsi narkoba lebih dari orang minum obat yang biasanya tiga kali sehari, kalau saya bisa sampai sepuluh kali sehari konsumsi narkoba," katanya.
Namun upaya istrinya untuk menjebak Rm agar ditangkap Polisi tidak berarti apa-apa.
Rm masih tetap mengkonsumsi narkoba.