Tak sampai disitu, jajaran Polda Riau juga menyita Happy Five 17.430 butir dan ganja kering 45,36 kilogram.
Jumlah ini tentunya berpotensi akan terus meningkat.
"Hingga saat Polda Riau dan jajaran telah menangani 854 kasus dengan total 1.166 tersangka," tuturnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini tiga orang yang merupakan sindikat pengedar narkoba, berhasil digulung aparat dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti narkotika, diantaranya 10 kilogram jenis sabu dan 15.940 butir pil ekstasi.
Ketiganya yang masing-masing berinisial D, A, dan BD, diduga kuat merupakan jaringan internasional asal Malaysia.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Yaitu di Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)