Satu Pelaku yang Diamankan Saat Penggerebekan Satriandi Dilimpahkan Ke Ditnarkoba Polda Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu pelaku bernama Randi Novrianto, yang diamankan saat penggerebekan terhadap Satriandi pada Selasa (23/7/2019) kemarin diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Riau.
Sebelumnya, Randi diamankan oleh tim Jatanras, Direskrimum Polda Riau.
Namun dalam perkembangannya, RN dilimpahkan ke Ditres Narkoba.
"Untuk RN (Randi) kita lumpahkan ke Ditnarkoba," sebut Kasubdit III Jatanras Polda Riau, AKBP Mohammad Kholid, Rabu (24/7/2019).
Sementara ditanyai soal sejumlah senjata api yang disita dari rumah tempat Satriandi digerebek, di Perumahan Palma Residence, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kholid menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Untuk senpi (senjata api) masih dikembangkan," sebutnya.
Baca: 3 Peluru Polisi Hujam Punggung Sampai Tembus, 1 Kena Lengan Kanan, Pelarian Satriandi Pun Berakhir
Baca: Daftar Barang Bukti yang Diamankan Polda Riau di Kediaman Satriandi, Ada Senpi, Granat & Mobil Mewah
Baca: FOTO: Suasana Rumah yang Ditempati Satriandi, Buron yang Ditembak Polisi di Panam Pekanbaru
Disinggung soal informasi terkait asal senjata yang berasal dari luar negeri, Kholid pun menyatakan hal ini masih dalam pengembangan.
"Itu yang sekarang sedang kita kembangkan, untuk jenis senjata luar," ungkapnya
Sementara itu terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman saat dikonfirmasi membenarkan jika Randi sudah dilimpahkan ke Ditres Narkoba.
"Iya benar, sekarang sudah dilimpahkan ke Ditres Narkoba," paparnya.
Suhirman menyatakan, untuk peran Randi dalam kasus ini masih akan didalami lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyampaikan kronologi terkait penggerebekan di rumah Satriandi hingga berujung baku tembak.
Diawali dari jajaran Ditreskrimum Polda Riau yang terlebih dahulu melakukan penyelidikan.
Lokasinya ada di Perumahan Palma Residence, Jalan Sepakat samping Pondok Pesantren Babussalam, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Sekitar 3 sampai 4 hari diintai secara intensif. Pada Selasa ini sekitar pukul 06.30, didapatkan ada tiga orang tersangka dalam rumah itu," sebutnya saat gelaran konferensi pers, Selasa siang.
Lanjut Kapolda, petugas pun kemudian melakukan penggerebekan.
Namun ternyata para tersangka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.
Tim pun terpaksa melakukan tindakan tegas. Dua tersangka, yakni Satriandi dan Ahmad Royand, tewas di tempat.
Sementara satu tersangka bernama Randi Novrianto, berhasil diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Baca: FOTO: Inilah Barang Bukti Milik Buronan yang Ditembak di Panam Pekanbaru, dari Senjata Hingga Granat
Baca: NARKOBA Bakal Jerat 4 Artis Lagi, Usai Nunung dan Jefri Nichol, Polisi Kini Buru M, B, D & A
Baca: Pura-pura Beli, Polsek Mandau Sukses Amankan Pengedar Narkoba di Mandau Riau
Kapolda menyatakan, Satriandi merupakan gembong narkoba kelas kakap, dan sudah lama menjadi buronan polisi.
Satriandi sendiri merupakan oknum pecatan Polisi pada tahun 2015, dengan pangkat terakhir Brigadir dan berdinas di Polres Rohil.
"Dia tahun 2015 terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Loncat dari lantai 8 salah satu hotel saat hendak ditangkap. Lalu 2017 dia tersangka pembunuhan dengan senjata api, saat ditahan di Lapas kabur," beber Kapolda.
"Di rumahnya didapatkan sarana menggunakan narkoba, kemudian plastik pengemas. Dia ini memang terindikasi kuat sebagai bandar narkoba, selain penyalahguna," sambungnya lagi.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).