Pekanbaru

Polisi di Pekanbaru Amankan 3 Tersangka, 1 Kg Sabu dan 5,4 Ribu Butir Ekstasi, Diduga Jaringan Lapas

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran dari Unit Reskrim Polsek Sukajadi di-back up Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika.

Polisi di Pekanbaru Amankan 3 Tersangka, 1 Kg Sabu dan 5,4 Ribu Butir Ekstasi, Diduga Jaringan Lapas

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jajaran dari Unit Reskrim Polsek Sukajadi di-back up Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika.

Diantaranya jenis sabu sebanyak 1 kilogram, ekstasi sebanyak 5,4 ribu butir, serta happy five seribu butir.

Pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi yang diterima petugas.

Tentang adanya aktivitas mencurigakan, diduga transaksi narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jatayu, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Akhirnya tim pun melakukan penyelidikan pada Kamis (10/10/2019).

"Tim meluncur ke lokasi kemudian dilakukan penggerebekan. Ditemukan ada 6 orang, diantaranya 3 laki-laki dan 3 orang perempuan," kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, saat ekspos kasus, Senin (14/10/2019).

Relawan Jokowi-Maruf Tiba-tiba Mencabut Laporan atas Hanum Rais soal Cuitan Wiranto, Ada Apa?

Mereka masing-masing berinisial HS (23), RAG (21), ML (26), S (21), De (24) serta DA (21).

Lanjut dia, dari hasil penggeledahan, tim menemukan sebuah koper merk Polo warna pink.

Saat dibuka, di dalamnya ternyata tersimpan narkotika.

Selain narkoba, polisi juga menyita barang bukti 6 unit handphone, 2 unit timbangan digital, 25 lembar plastik bening ukuran besar dan kecil, serta 1 unit mobil merk Honda Brio warna hitam dengan plat nomor BM 1609 TC.

"Untuk tersangka saat ini 3 orang (yang laki-laki). Sementara untuk yang 3 orang perempuan tidak cukup bukti keterlibatannya. Hasil tes urine negatif. Untuk sekarang statusnya saksi," papar Zulfa.

Diduga narkoba dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas.

"Barang dari Lapas, jaringan Lapas," ungkap Zulfa.

Ditanyai soal peran 3 tersangka, Zulfa membeberkan, awalnya tersangka HS menerima titipan dari seseorang yang identitasnya masih Mr. X.

Halaman
12

Berita Terkini