Berita Riau

Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Riau Tega Pukul Putrinya yang Berumur 5 Tahun hingga Wajahnya Memar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Riau Tega Pukul Putrinya yang Berumur 5 Tahun hingga Wajahnya Memar

Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Riau Tega Pukul Putrinya yang Berumur 5 Tahun hingga Wajahnya Memar

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Cekcok dengan suami, ibu muda di Riau berinisial Yn tega pukul putrinya yang berumur 5 tahun hingga wajahnya memar dan ditemukan warga bersandar di tiang listrik.

Ibu muda itu berinisial Yn berumur 36 tahun, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan kini ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

• KPK Periksa Mantan Ketua DPRD dan 4 ASN di Riau, Terkait Tipikor Jembatan Waterfront City di Kampar

• ASN Pemprov Riau Terciduk Bolos, Wagubri Edy Natar Nasution 20 Kali Lakukan Sidak Sejak Menjabat

• PELAKU Pembunuhan dan Sodomi di Riau Sidang Perdana di PN Pelalawan, Terdakwa Bunuh dan Kubur Korban

Ia diduga melakukan pemukulan terhadap DAP (5) yang tidak lain anak kandungnya sendiri.

Akibat perbuatannya itu putrinya harus mengalami luka memar.

Entah apa yang merasuki Yenita hingga tega melakukan pemukulan hingga mengakibatkan Lebam pada Anak kandungnya, hanya karena pelaku lantaran kesal usai bertengkar dengan sang suami.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Tumara ‎ membenarkan bahwa ada seorang IRT yang meluapkan kemarahannya kepada putrinya.

"Akibat perbuatannya IRT Kecamatan Dumai Kota itu harus mendekam dibalik jeruji Polsek Bukit Kapur," katanya, Jumat (1/11/2019).

Diakuinya, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap IRT yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Bukit Kapur, diduga ia stres karena bertengkar dengan suaminya dan meluapkan kemarahannya kepada anak kandungnya sendiri," ujarnya.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

• UMK Pelalawan 2020 Tunggu Besaran KHL Diputuskan, UMP Riau 2020 Ditetapkan Rp 2.8 Juta Lebih

• ASN Pemkab Kampar dan Pemko Pekanbaru Riau Diperiksa KPK Terkait Jembatan, Ini Kata Sekdakab Kampar

• BREAKING NEWS : Kapolresta Pekanbaru Berganti, Reward atau Dicopot? Ini Penjelasan Kapolda Riau

AKP Tumara menceritakan, kejadian ini terungkap ketika masyarakat di Jalan Inpres II, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur melihat korban duduk bersandar ditiang listrik dengan luka memar bahkan membiru di bagian mukanya.

"Melihat hal itu masyarakat mendatangi korban. Namun tidak lama kemudian datang lah pelaku dengan modus mengakui bahwa korban itu keponakannya," imbuhnya.

Merasa curiga dengan pelaku, masyarakat sekitar lokasi kejadian lalu membawa korban bersama pelaku ke Polsek Bukit Kapur guna mengungkap perbuatan keji pelaku yang tega menganiaya bocah yang masih berumur 5 tahun itu.

Halaman
12

Berita Terkini