Narkoba di Riau

Kasus Narkoba di Riau, Muka Pelaku Memar dan Baju Robek saat Dibawa ke Polres Siak, Ini Kejelasannya

Penulis: Mayonal Putra
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Narkoba di Riau, Muka Pelaku Memar dan Baju Robek saat Dibawa ke Polres Siak, Ini Kejelasannya

"Kita melakukan pengembangan untuk mencari AS, namun belum berhasil menangkapnya. AS saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pinggir," tambahnya

Atas kepemilikan sabu ini HH dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir guna proses penyelidikan lebih lanjut dan penuntasan perkara ini.

Tersangka saat ini dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kampar Ciduk Oknum Polisi Jaringan Narkoba di Riau

Narkotika dan Obat-obatan atau Narkoba di Riau, Polres Kampar ungkap 16 kasus Narkoba, ciduk oknum polisi jaringan Narkoba di Riau.

Dari 16 kasus Narkoba di Riau tersebut, Polres Kampar berhasil menyita barang bukti berupa 44,68 gram ganja dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,69 kilogram.

Dalam 16 narkoba tersebut, seorang oknum polisi yang terindikasi termasuk jaringan Narkoba di Riau berhasil diciduk.

Polres Kampar melakukan konferensi pers hasil penangkapan kasus Narkoba di Riau selama sepekan belakang yang dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kampar pada Senin (18/11/2019).

Dalam konferensi pers ini turut pula diungkap bahwa Satres Narkoba Polres Kampar juga melakukan penangkapan terhadap salah seorang dari anggota Satsabhara Polres Kampar.

Anggota kepolisian yang ditangkap tersebut berinisial A berpangkat Bripka semasa bertugas di kepolisian.

Narkoba di Riau, Polres Kampar Ungkap 16 Kasus Narkoba, Ciduk Oknum Polisi Jaringan Narkoba di Riau (Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby)

Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan mengatakan penangkapan ini dilakukan karena yang bersangkutan diketahui terlibat sebagai pengeder narkoba.

Ia mengatakan mantan anggota kepolisian yang ditangkap tersebut telah dipantau sejak lama.

"Kita melakukan penyelidikan terhadap tersangka tersebut berawal dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka," ungkapnya.

Disampaikan tersangka cukup licin dalam melakukan transaksi Narkoba.

Modus tersangka dalam bertransaksi meninggalkan barang di suatu tempat.

Halaman
1234

Berita Terkini