Di dalam tas tersebut, tersimpan sebuah kotak berisi sepucuk senjata api lengkap dengan 10 butir amunisi.
"Korbannya memang anggota Polri. Alhamdulillah selang 2 hari kejadian, pelaku bisa ditangkap. Senpi dan peluru bisa didapatkan dan masih lengkap," ungkap Yusup.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Polsek Payung Sekaki.
"Penangkapan di sekitaran terminal AKAP," sebut mantan Kapolres Bengkalis ini lagi.
Dipaparkannya, kedua pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
"Tempat mereka bekerja ini tidak jauh dari lokasi mereka beraksi. Sekitar 1 km. Jadi kalau lagi tidak bekerja, mereka hunting, mencari target (korban). Aksi yang ini sudah yang kedua kali," urainya.
Senpi milik anggota Polda Riau itu ditambahkan Yusup, adalah barang inventaris Polri.
Dua pelaku pencurian modus pecah kaca, tak berkutik saat diamankan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (23/11/2019) malam.
Keduanya berinisial MA (24) dan PL (25), warga asal Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki, karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap aparat saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada Kamis (21/11/2019).
Korbannya adalah seorang anggota Polri bernama Ismet (42).
"Perkara tersebut terjadi di Jalan Siak, Kecamatan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau," kata Sunarto, Senin (25/11/2019) pagi.
Disebutkan Sunarto, menurut keterangan korban, pada hari itu sekira pukul 21.00 WIB, korban bersama istri berangkat dari rumah dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza.
Korban membawa sebuah tas ransel warna coklat yang berisikan barang-barang, termasuk sepucuk senjata api berikut 10 butir peluru.