ASN Pemkab Pelalawan Positif Gunakan Narkotika Belum Tentu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM - Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Riau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau menarget 1.559 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program pemeriksaan urine yang berlangsung hingga Jumat (6/12/2019) besok.
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Riau ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan Narkoba di Riau khususnya di Pelalawan, Bupati Pelalawan membuat kebijakan bahwa seluruh ASN Pemkab Pelalawan mengukuti test urine.
Hasil dari test urine mengungkap bahwa ada ASN di Pemkab Pelalawan yang positif menggunakan Narkoba.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, AKBP Andi Salamon memastikan di antara 1360 PNS yang menjalani tesĀ ada yang positif mengandung narkoba dan jumlahnya juga tidak sedikit.
Sampai saat ini test urine tersebut masih berjalan di kantornya.
Sekitar 100 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih ditunggu kedatangannya untuk diperiksa air seninya.
Terkait penyalahgunaan narkotika dari kandungan urine yang dilihat melalui alat khusus.
Namun hal itu belum bisa dipastikan sebagai penyalahgunaan nakotika, perlu dikaji lagi dari hasil yang diterima petugas.
"Jadi kategori yang positif urinenya ada dua, pengguna narkotika dan penyalahguna narkoba. Kita sudah memilahnya," kata Andi Salamon kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (5/12/2019).
Andi Salamon merincikan, untuk kategori pengguna narkoba tentunya akibat mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung narkotika jenis morfin, opium, hingga obat bius.
PNS yang bersangkutan tentunya memakan obat dari dokter yang didalamnya ada narkotika, seperti obat penghilang rasa sakit, anti nyeri, dan obat lainnya.
Pastinya penggunaan ini melaui resep dokter atau hasil pemeriksaan terhadap suatu penyakit.
Jika urine yang bersangkutan diperiksa aka muncul indikator positif.
Sedangkan penyalahgunaan narkotika, indikator yang muncul menandakan kandungan ampetamine, sabu, ganja, serta ekstasi.
Yang bersangkutan ada didata dan diduga kuat sebagai pemakai narkoba secar ilegal serta pelanggaran hukum.
"Nanti akan kita data semuanya hingga hari terakhir. Kemudian diserahkan ke Pemda untuk kemudian diproses sesuai aturan di pemerintahan," tukas Andi Salamon.
BNNK mengimbau kepada seluruh ASN yang belum memeriksakan air seninya segera mendatangi kantor menjalani program test urine, sehingga tidak ada kecurigaan atau kesan menghindar dari pengecekan tersebut.
Pemkab Pelalawan Gelar Test Urine untuk ASN
Test urine terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pelalawan Riau masih berjalan hingga Kamis (5/12/2019) sejak dimulai Selasa (3/12/2019) lalu.
Pemda Pelalawan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan masih menunggu ASN yang belum memeriksakan urinenya.
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta langsung mendatangi kantor BNNK Pelalawan agar air seninya ditampung dan diperiksa.
"Bagi yang berhalangan hadir pada hari pertama kemarin, diminta ke kantor BNN dan diperiksa disana. Ini sudah jadi kesepakatannya," terang Kepala Badan Kesbangpol Pelalawan, Abdul Karim, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (5/12/2019).
Abdul Karim menjelaskan, berdasarkan data yang masuk ke tim gabungan, pada hari pertama sebanyak 1.260 lebih PNS yang telah diperiksa.
Disusul hari kedua di kantor BNNK hampir 100 orang yang memeriksakan urinenya.
Sedangkan target pemeriksaan sesuai dengan jumlah abdi negara di Pelalawan yang mencapai 1.559, berarti masih ada 100 lebih ASN yang belum memeriksakan urine.
Abdul Karim menyatakan, para pegawai yang berhalangan pada hari pertama disebabkan oleh dinas luar yang tidak bisa ditunda hingga sakit berdasarkan surat keterangan dari dokter.
Masih ada waktu tiga hari lagi untuk mencek urine ke kantor BNN sebelum waktu pelaksanaan program ini berakhir.
"Hasilnya belum ada disampaikan ke kita, masih di BNN. Nanti setelah elesai baru diberikan ke kita," tambah Abdul Karim.
Dikatakannya, hasil akhirnya akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dan ke Bupati Pelalawan.
Data itu akan menjadi rujukan sejauh mana keterlibatan PNS dalam penyalahgunaan narkotika.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
ASN Pemkab Pelalawan Positif Gunakan Narkotika Belum Tentu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Riau