Pegawai Positif Narkoba

Pegawai Pemprov Riau Ada yang Positif Narkoba, Pengamat: Perlu Perda Khusus

Penulis: Alex
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Pasca Sarjana UIR, Pengamat Kebijakan Sosial dan Reformasi Birokrasi, Dr Ahmad Tarmizi Yusa MA

Oleh Dosen Pasca Sarjana UIR, Pengamat Kebijakan Sosial dan Reformasi Birokrasi: Dr Ahmad Tarmizi Yusa MA

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah mengumumkan bahwa 38 pegawai di lingkungan Pemprov Riau positif terindikasi menggunakan narkoba.

Fakta ini berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan pertengahan Desembar lalu terhadap ribuan pegawai Pemprov Riau.

Hasil tes urine yang dilakukan BNN Riau tersebut diumumkan langsung oleh Gubri saat apel pagi di halaman kantor Gubernur Riau, Senin (30/12/2019).

BREAKING NEWS: Terancam Diberhentikan, 38 Pegawai Pemprov Riau Positif Terindikasi Gunakan Narkoba

Dosen Pasca Sarjana UIR, Pengamat Kebijakan Sosial dan Reformasi Birokrasi, dr Ahmad Tarmizi Yusa MA memberikan pandangannya terkait masalah ini. Berikut pandangannya:

Narkoba sifatnya sangat individual. Artinya, ini persoalan personality Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hanya saja, mereka sebagai abdi negara, akan memiliki efek lain ketika menggunakan narkoba dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.

Pemerintah kedepan perlu menyiapkan ASN yang kebih berkarakter, namun sampai saat ini belum ada undang-undang khusus terkait etika ASN tersebut.

Untuk narkoba, sejauh ini, yang ada adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010.

Di situ tidak ada dijelaskan bahwa pemerintah memberhentikan ASN yang terlibat narkoba.

Gubernur Riau Berencana Kurangi Tunjangan Pegawai, Akibat Banyaknya Pegawai Pemprov Positif Narkoba

Yang ada adalah dilakukan pembinaan, rehabilitasi dan lainnya.

Harusnya pemerintah daerah membuat turunan aturan tersebut, sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Misalnya, kalau memang nantinya ASN masih terlibat narkoba setelah diberikan kesempatan akan diberhentikan, harus ada aturan dan landasan yang jelas yang mengatur itu.

Kalau terkait masalah ASN terlibat narkoba di daerah, masalah ini sifatnya masuk ke wilayah yang sangat umum. Paling ini nanti akan masuk ke masalah kedisiplinan, moral dan kinerja pegawai.

Kedepan, pemerintah harus memiliki kerangka dan konsep aturan yang bisa memproteksi pegawai, agar tidak menjamah narkoba.

Halaman
12

Berita Terkini