"Saat dilakukan pengeledahan, petugas kembali menemukan 2 paket narkoba dengan berat 3,6 gram. Barang bukti ini ditemukan di dalam celana tersangka yang disimpan dalam kotak rokok," ungkap Kapolsek.
Kemudian tim Polsek Bantan juga melakukan pengeledahan dalam rumah.
Petugas juga menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 194 gram.
"Kita juga melakukan introgasi dengan tersangka. Dari keterangannya barang bukti berasal dari rekannya berinisial Pero, saat ini masih dalam pengejaran," tandasnya.
Kasus Narkoba di Riau - Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir.