Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai 30 April
Pemkab Kuansing kembali memperpanjang libur peserta anak didik. Perpanjangan libur ini dikarena pandemi virus corona atau covid-19 yang masih terjadi.
Sebelumnya, libur bagi peserta didik akan berakhir 15 April. Namun, Pemkab Kuansing kembali memperpanjang libur sampai 30 April.
"Iya. Diperpanjang sampai 30 April," Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, Masrul Hakim.
Keputusan tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Kuansing Drs H Mursini.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Kuansing Drs H Mursini juga meminta kepala sekolah dan tenaga pendidik wajib mengatur perencanaan materi/tugas untuk peserta didik setiap mata pelajarannya.
Kepala bidang Dikdas Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) Disdikpora Kuansing, Banjirman, SPd, MM menambahkan, belajar daring dari rumah bagi peserta didik masih berlanjut. P
erpanjangan ini diharapkan dimanfaatkan para tenaga pendidik dan peserta didik.
"Iya diperpanjang. Diharapkan bisa dimaksimalkan belajar dari rumah," harap Banjirman.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)