TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Komisi II DPRD Kuansing, Rabu sore (22/4/2020) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait penganggaran dana penanganan covid-19.
Dalam hearing ini, dewan meminta pihak eksekutif segera mencairkan dana untuk keperluan penanganan covid-19.
Hearing sendiri dipimpin ketua komisi II Muslim.
Ia didampingi wakil ketua komisi II Darwis serta anggota komisi II lainnya.
Dari pihak ekesekutif, dipimpij Sekda Kuansing Dianto Mampanini serta kepala OPD lainnya seperti kepala Bappeda Litbang H Maisir, Kepala BPKAD Hendra AP, Kepala Bappeda dan lainnya.
Dalam hearing ini, pihak eksekutif memaparkan anggaran penanganan covid-19.
Ada sekitar Rp 64 miliar yang akan diplot Pemkab Kuansing untuk penanganan covid-19.
Anggaran tersebut terbagi dalam penanganan covid-19, jaring pengaman sosial dan lainnya.
Dalam pemaparannya, pihak eksekutif juga mengatakan sejauh ini pencairan dana untuk penanganan covid-19 baru sekitar Rp 1 miliar lebih.
Pencairan dana tersebut merupakan pengajuan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Selain itu, soal bantuan pada warga yang terdampak covid-19 ini juga disampaikan. Seperti diketahui, Pemkab Kuansing akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke warga yang terdampak covid-19.
Menanggapi hal tersebut, wakil ketua komisi II Darwis mengatakan cukup miris pencairan dana baru sebesar itu.
Padahal, sudah satu bulan Pemkab Kuansing memutuskan status siaga darurat covid-19 yang mulai berlaku 19 Maret lalu.
"Segerakan cairkan dana covid-19 terlebih untuk kesehatan agar bisa membeli APD," tegas Darwis.
Ia mengatakan saat ini petugas Puskesmas bekerja banyak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak sesuai standart. Yakni menggunakan jas hujan.