Virus Corona di Inhu

Bupati Inhu Riau Bakal Berlakukan Karantina Desa Bila Ditemukan Kasus Positif Covid-19

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Inhu Yopi Arianto memimpin rapat evaluasi dan sinkronisasi data penerima manfaat jaring pengaman sosial tanggap Covid-19, Kamis (30/4/2020).

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Bupati Inhu Yopi Arianto bakal memberlakukan karantina terhadap desa atau kelurahan maupun instansi jika ditemukan pasien positif Covid-19 di daerah ini.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengkonfirmasi satu tambahan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Jumlah ini berkurang setelah satu PDP dari Inhu dirawat di Pekanbaru.

Hingga kini Dinkes Inhu masih menunggu hasil swab terhadap kedua PDP tersebut.

Pemko Dumai Riau Tutup Pelabuhan Domestik 1 Mei 2020, Angka Positif Covid-19 Terus Merambat Naik

Bersikukuh Tak Ada Gejala, Pasien Positif Corona Enggan Diisolasi, Ikut Salat Tarawih di Masjid

Bikin Gempar di Madiun,Gadis Muda Asal Pati Ditemukan Membiru Tak Sadarkan Diri di Toilet Indomaret

Bupati Inhu Yopi Arianto yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Inhu memimpin rapat evaluasi dan sinkronisasi data penerima manfaat jaring pengaman sosial tanggap Covid-19.

Rapat digelar di auditorium H Yopi Arianto, lantai empat Kantor Bupati Inhu, Kamis (30/4/2020).

Rapat yang dihadiri oleh Sekda Inhu, Hendrizal dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dibahas soal kesiapan gugus tugas apabila terdapat kasus positif di daerah ini.

"Dinas Kesehatan Inhu dan RSUD Indrasari sudah menyampaikan bahwa kita siap apabila ada kasus positif Covid-19 di Kabupaten Inhu," kata Yopi.

RSUD Indrasari saat ini memiliki 10 tempat tidur untuk isolasi pasien Covid-19. Di samping itu, RSUD Indrasari juga memiliki tenaga medis yang siap menangani pasien Covid-19.

Sementara itu, apabila di satu desa atau kelurahan ditemukan warga yang positif Covid-19, maka desa atau kelurahan tersebut akan dikarantina sesuai dengan protokol Covid-19.

"Selama masa karantina itu, gugus tugas akan menyalurkan bantuan kepada warga desa," kata orang nomor satu di Inhu itu.

Apabila dikarantina, Yopi menegaskan akan menutup tempat ibadah di desa maupun kelurahan tersebut.

Hal ini nantinya akan ditindaklanjuti lagi bersama dengan Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) dan Camat serta gugus tugas di tingkat desa dan kelurahan.

Terkait penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19, Yopi menegaskan agar jangan ada tumpang tindih data.

Dalam rapat itu dibahas soal penyaluran bantuan yang bersumber dari pusat, provinsi, maupun daerah.

Untuk bantuan yang bersumber dari pusat dipastikan bisa disalurkan di bulan Mei 2020.

Sementara itu, untuk bantuan dari propinsi maupun dari daerah, saat ini masih dilakukan verifikasi terhadap data calon penerima bantuan agar tidak tumpang tindih. ( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit)

Berita Terkini