TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Dalam rentang waktu satu bulan, terjadi dua perampokan dengan senjata api di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.
Perampokan pertama di bulan ini terjadi pada 3 April 2020.
Korbannya adalah Suyoto alias Yoto (71), warga Desa Lahai Kemuning, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.
Yoto yang merupakan pemilik toko harian sempat mendapat penganiyaan dari para pelaku.
Pelaku diketahui menggunakan senjata api rakitan dan juga senjata tajam untuk mengancam korbannya.
• Diancam Bunuh,Kepala Dibenturkan,Dua Nenek di Bandung Dirampok Dua Pemuda yang Terlilit Utang Online
• Diperpanjang Lagi? Pengemudi Ojol Berharap Teknis PSBB di Pekanbaru Riau Tahap II Direvisi
• Sudahkah Anda Tahu? Ada Enam Gejala Baru Covid-19 Selain Batuk, Demam, dan Sesak Napas
Saat itu para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 22 juta, dua unit handphone, dan 40 bungkus rokok berbagai merk.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Hasilnya pada tanggal 6 April 2020, polisi mengamankan dua tersangka, yakni Iwan Setya alias Iwan (39) dan Suher alias Herman (28).
"Tersangka Iwan diamankan di rumah persembunyiannya di Jalan Lintas Muara Bungo - Jambi, Kelurahan Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (30/4/2020).
Berdasarkan pengakuan tersangka Iwan, polisi mengamankan tersangka Suher alias Herman, warga Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan uang tunai sisa hasil curian dan juga satu unit handphone milik korban.
Polisi masih memburu dua orang pelaku perampokan yang terlibat, yakni berinisial S dan R.
Masih dalam bulan yang sama, perampokan terjadi di gudang PT Indomarco Adi Prima.
Pelaku diduga berjumlah tiga orang dan salah satunya menggunakan senjata api.
Aksi perampokan di gudang Indomarco, pelaku berhasil membawa kabur Rp 139.400.000.