Ternyata yang ditemui korban adalah tersangka alias suami siri dari wanita yang digodainya selama ini.
"Ketemu langsung dianiaya menggunakan tangan kosong. Korban terluka kemudian jatuh dan mengalami pendarahan di kepala hingga meninggal dunia di rumah sakit," paparnya.
Alumnus Akpol 2001 ini menambahkan, aksi penganiayaan dilakukan seorang diri tanpa direncana.
Mengetahui korbannya sudah lemas tak berdaya, tersangka langsung pulang ke rumah.
"Dilakukan spontanitas ya, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita tangkap di rumah," pungkasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.
Awalnya, Dikira Pengeroyokan
Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan penuh luka di jembatan layang Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, kabupaten Gresik.
Namun saat dirawat di RSUD Ibnu Sina, Gresik, dia meninggal.
Pemuda berusia 28 tahun itu adalah warga Jalan Greges Barat VI nomor 20, RT 04/RW 01 Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.
Hadi diduga menjadi korban pengeroyokan saat melintas di Jembatan Layang Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas.
Saat ditemukan, korban Hadi di sekujur tubuh dan wajahnya ada beberapa luka.
Tergeletak di tepi jembatan mengenakan pakaian berwarna putih.
Warga yang melintas berusaha menyelamatkan korban dengan membawa ke IGD.
Kondisi korban lemas, dengan muka lebam terutama di bagian mata sebelah kiri.