Kampar

Status Zona Kuning, Proses Belajar Mengajar di Kampar Terapkan Pembelajaran Daring dan Semi Daring

Penulis: Ikhwanul Rubby
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana ketika melakukan sesi motivasi kepada para penerima beasiswa via video daring

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengatakan bahwa kepala sekolah merupakan penentu peningkatan mutu pendidikan disatuan pendidikan.

Catur menuturkan, satuan pendidikan setiap saat harus mampu meningkatkan kinerja sekolah yang pada akhirnya dapat mencapai tujuan pendidikan nasional.

Menurutnya mutasi, rotasi dan promosi bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah hal yang biasa.

Untuk itu perlu dimaknai secara positif, ini merupakan kebutuhan untuk mencapai pelayanan pendidikan yang terbaik di Kabupaten Kampar.

“Tugas adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan baik kepada pimpinan, masyarakat,” ucapnya.

Bupati Catur juga menyampaikan, di masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terhentinya proses pembelajaran tatap muka di sekolah, para kepala sekolah yang dikukuhkan agar lebih berperan aktif dalam mengambil langkah-langkah yang tepat.

Para kepala sekolah harus selalu berkoordinasi dan mengikuti edaran pemerintah dalam rangka menjamin terlaksananya pembelajaran dengan suasana berbeda.

Dalam pengukuhan Kepala Sekolah TK, SD, SMP Negeri dan unit Pelaksana Pendidikan Formal Sanggar Kegiatan Belajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar diantaranya terdiri dari 6 orang kepala sekolah TK.

Kemudian, 73 orang kepala sekolah SD, 24 orang kepala sekolah SMP dan 1 orang Kepala Unit Satuan Pendidikan non Formal SKB. ( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )



Berita Terkini