TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Teka teki soal penemuan mayat disemak-semak di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja akhirnya terjawab.
Dari penemuan mayat tersebut pihak Polsek Perhentian Raja bersama Polres Kampar dan Diskrimum Polda Riau menangkap dua orang pelaku berkaitan dengan penemuan mayat tersebut.
Diketahui mayat yang ditemukan di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja bernama M Rizki alias Dewa (15 tahun) warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
Diduga pria ini meninggal akibat pembunuhan oleh dua orang pelaku yang berhasil ditangkap pihak Kepolisian.
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas, adalah AP alias ZL (23) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja.
• Pertanyakan Proyek Aspal Jalan Rp 85 Miliar, Para Kontraktor Geruduk Kantor Dinas PUPR Kampar
Kedua tersangka ditangkap pada waktu dan tempat terpisah, dimana AP ditangkap pada Kamis (9/7) di Desa Kubang Jaya dan WA ditangkap pada Jumat siang (10/7) di Desa Lubuk Sakat.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Fajri, Jumat (10/7) menjelaskan peristiwa pembunuhan dilatar belakangi dendam dan terkait hutang piutang serta masalah narkoba,
"Peristiwa pembunuhan ini berawal Minggu (5/7) pagi, saat ditemukannya mayat seorang remaja pria dalam keadaan terikat dengan kondisi luka-luka oleh warga masyarakat diareal perkebunan," ungkapnya.
Atas kejadian ini Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja di Backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian korban serta menangkap para pelakunya.
Selama beberapa hari pihak Kepolisian melakukan penelusuran atas kasus ini.
• Mahasiswa di Kampar Ditemukan Bunuh Diri di Kamar Kos, Diduga Dipicu Persoalan Asmara
Dari hasil penyelidikan petugas, diduga kuat salah satu pelaku adalah AP (23) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu, Kamis (9/7) kemarin tim gabungan berhasil menangkap AP dan langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.
Pada Jumat (10/7) siang seorang pelaku lainnya yaitu WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja berhasil ditangkap Tim Gabungan ini, pelaku ini digelandang ke Mapolsek Perhentian Raja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Disampaikan bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diperkirakan Masih Remaja
Masyarakat Desa Lubuk Sakat di gegerkan dengan penemuan mayat pria disemak, Minggu (5/7/2020) pagi.