TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (24/8/2020).
Pemeriksaan ini masih terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa Kejari Inhu.
Adapun buntut dari dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa, sebanyak 63 orang kepsek SMP di Inhu kompak mengundurkan diri.
Terkait adanya pemeriksaan terhadap 2 orang Kepsek SMP Inhu di Kejati Riau hari ini, dibenarkan oleh Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau, Taufik Tanjung saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com .
• Entah Apa yang Merasuki Satar,Tiba-tiba Tikam Kurnia Pakai Gunting hingga Berdarah-darah Lalu Kabur
• Bikin Panik,Pengunjung Berhamburan Saat Panel Listrik Kantor Layanan Dukcapil Pekanbaru Terbakar
• Kim Jong Un Dikabarkan Koma, Sosok Penting Ini Diklaim Ambil Alih Kekuasaan
"Iya benar, sekarang sudah di Kejati Riau. Di ruang Pidsus (Pidana Khusus) lantai 5," katanya.
Ditanya kenapa hanya 2 orang dari 63 Kepsek SMP Inhu yang diperiksa, Taufik memberikan penjelasan.
"Ini kan 2 orang ini yang menyerahkan uang (kepada oknum Jaksa) secara langsung," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah oknum Jaksa di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, diduga terlibat aksi pemerasan dan intimidasi terhadap 63 orang Kepsek SMP di daerah setempat.
Dugaan pemerasan disebut-sebut perihal pengelolaan dana BOS.
Akibat dugaan pemerasan, 63 orang Kepsek SMP itu pun kompak mengundurkan diri dari jabatannya.
Peristiwa pengunduran diri massal ini sempat membuat heboh dan menjadi sorotan.
Alhasil, tim dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, langsung bergerak melakukan pengusutan lebih lanjut.
Sejumlah pihak terkait dipanggil untuk diklarifikasi.
Di antaranya para Kepsek, pihak Dinas Pendidikan Inhu, Inspektorat Pemkab Inhu, serta sejumlah Jaksa dan pegawai di Kejari Inhu.
Karena menemukan adanya indikasi awal terkait dugaan pelanggaran, pengusutan ditingkatkan statusnya ke inspeksi kasus.