TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Rudi F Misdian menegaskan bahwa S Club tidak boleh beroperasi untuk sementara. Mereka harus tutup sementara pasca temuan narkoba pada akhir pekan kemarin.
Ada puluhan orang positif narkoba saat polisi melakukan razia di hiburan malam Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.
"Mereka harus hentikan sementara aktivitas, pasca temuan peredaran narkoba kemarin," terangnya kepada Tribun, Kamis (10/9/2020).
• 75 Pengunjung Star City yang Kedapatan Positif Konsumsi Narkoba Jalani Proses Assessment
Polisi juga sudah menyampaikan hasil razia gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau dalam rapat bersama instansi terkait, Rabu (9/9/2020) kemarin.
Hasil razia ternyata ada beberapa pelanggaran berat oleh pengelola. Ia menyebut pengelola sudah melanggar Peraturan Walikota Pekanbaru tentang Prilaku Hidup Baru.
Ada juga indikasi pelanggaran tindak pidana narkoba di tempat hiburan malam itu. Pengunjung pun jalani tes urin yang hasilnya puluhan pengunjung positif memakai narkoba.
Rudi menegaskan bahwa pengelola sudah melanggar Perda No.3 tahun 2000 tentang Hiburan Malam. Mereka juga sudah menyalahi izin operasional.
• 2 Tempat Hiburan di Pekanbaru Dirazia, 76 Orang Positif Narkoba, Pil dan Serbuk Ekstasi di Lantai
Rudi menyebut bahwa Polresta Kota Pekanbaru akan menyurati Walikota Pekanbaru. Mereka pun bakal membuat telaah staf sesuai laporan dan hasil rapat Rabu kemarin.
Mereka juga bakal sampaikan hasil temuan secara tertulis kepada Walikota Pekanbaru. Pengelola terancam kena pelanggaran berat.
Pihaknya siap mencabut izin dari S Club. Tim yustisi bakal melakukan penyegelan terhadap hiburan malam.
"Walikota Pekanbaru nanti akan memutuskan, apakah hiburan malam itu ditutup atau seperti apa," jelasnya.
Wako Pekanbaru Tegaskan Bakal Tutup Hiburan Malam yang Ada Peredaran Narkoba
Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bakal menutup hiburan malam yang ada peredaran narkoba. Pernyataan ini menanggapi hiburan malam yang diduga jadi tempat peredaran narkoba.
Puluhan orang positif narkoba usai diciduk polisi di satu hiburan malam di Kota Pekanbaru akhir pekan kemarin.
"Saya akan tutup, yang kemarin itu kita tutup," tegasnya, Kamis (10/9/2020).
Menurutnya, pemerintah kota menindaklanjuti temuan dari aparat Polresta Pekanbaru dan Polda Riau. Ia memastikan bakal menutup hiburan malam tersebut.
• Pj Sekdako Pekanbaru M Jamil Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam yang Ada Praktik Peredaran Narkoba
"Kita akan tindaklanjuti temuan tersebut, kita akan tutup," ujarnya.
Pemerintah kota tidak main-main dengan hiburan malam yang kedapatan praktik narkoba. Pemerintah kota pernah menutup operasional hiburan malam ternama beberapa waktu lalu.
Mereka tidak segan mencabut izin operasional hiburan malam itu. Apalagi pengelola sudah menyalahi izin.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)