Komplotan Copet Angkot di Kota Padang Dilumpuhkan, Seorang Pelaku Mantan Residivis Terpaksa Ditembak

Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti dalam press release curat dan curanmor di Mapolresta Padang, Rabu (16/9/2020).

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bagi warga Riau, khususnya Kota Pekanbaru, sepak terjang komplotan copet yang  beraksi di atas oplet (angkot) di era 1990-an hingga tahun 2000 awal tentu sudah faham.

Aksi ini terbilang cukup rapi.

Dimana kawanan ini berbagi tugas dalam menjalankan misi mereka.

Ada yang bertugas menjadi joki, tukang petik, atau peran lain yang dapat mengalihkan perhatian korban mereka.

FOTO: Komplotan Penjambret Sadis di Pekanbaru Diringkus

Dilansir dari Tribun Padang, Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengungkapkan modus pelaku jambret saat melakukan aksinya di dalam angkutan kota (Angkot) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Menurut Kapolresta AKBP Imran Amir, modus pelaku saat beraksi di dalam angkot bersama temannya.

"Dia punya modus seperti di atas angkot, ada yang mengalihkan perhatian dan ada yang tukang silet," ujar Kapolresta AKBP Imran Amir.

Kata dia, pelaku membawa kertas map atau tas yang berfungsi untuk menutupi tangan pelaku saat beraksi di atas angkot.

Kawanan Copet Ini Ternyata Sudah Go Internasional, Setiap Akhir Pekan Beraksi di Malaysia dan Viral

Pada saat bersamaan, lanjutnya, temannya pelaku lalu mengalihkan perhatian korbannya dengan berbagai modus lainnya.

"Pelaku mengalihkan perhatian korbannya dengan pura-pura menggeser kaca, menggeser bangku, pura-pura buang sampah dan lainnya," kata kapolresta AKBP Imran Amir.

"Untuk teman pelaku dalam pengejaran, dan untuk pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KHUP jo Pasal 362 KHUP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," sebutnya.

Dihadiahi Timah Panas

Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang menghadiahi timah panas setelah meringkus seorang lelaki bernama Darman alias Maman (39) pada Rabu (16/9/2020) siang.

Warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diduga melancarkan aksi jambret di dalam angkot di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kaporlesta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan kalau pelaku tersebut memiliki 17 tempat kejadian perkara (TKP) dan Laporan Polisi/LPnya sudah ditemukan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang.

110 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Kosong di Padang, Dibawa Kurir Asal Sumsel Sebelum ke Jakarta

Menurutnya, pelaku melakukan perlawanan sesaat diamankan, sehingga yang bersangkutan lantas dihadiahi timah panas di bagian kaki kiri.

Halaman
12

Berita Terkini