Sudah Setor Uang Puluhan Juta Tapi Tak Kunjung Diberi Proyek, Akhirnya Terjadi Pembunuhan

Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi mayat

Korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit oleh sejumlah warga.

Namun, nyawanya tak tertolong sebelum tiba di rumah sakit.

AN sendiri terancam pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh hingga 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Uang Proyek, Seorang Pria di Pontianak Tewas Ditikam" danĀ Seorang Pria Tewas Ditikam, Gara-gara Tak Kunjung Beri Proyek Padahal Pelaku Sudah Setor Uang

Berita Terkini