TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa se Riau melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (7/10/2020).
Massa datang ke gedung DPRD Riau dengan membawa spanduk dan karton yang bertuliskan penolakan terhadap undang-undang Cipta kerja.
Aksi unjukrasa ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan satpol PP Riau.
Massa tidak masuk ke dalam komplek gedung DPRD Riau dan hanya bisa melakukan orasi tepat di depan pintu pagar masuk menuju ke komplek gedung DPRD Riau.
• Download di Sini, Tersedia Link Isi lengkap RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Format PDF
• 8 Poin UU Cipta Kerja yang Jadi Sorotan Buruh, dari PHK Sepihak Hingga Menghapus Hak Cuti
• Diusulkan Jokowi, ini 7 Partai yang Menyetujui Pegesahan UU Cipta Kerja Alias Omnibus Law
• Buruh yang Ikut Aksi Siap di PHK: Daripada Nanti Upah Terdegradasi 10 Bulan saat Omnibus Law Berlaku
Aksi demonstrasi menuntut pemerintah segera membatalkan UU cipta kerja ini sempat memanas dan nyaris ricuh.
Sejumlah pendemo dan aparat keamanan sempat kontak fisik dan saling dorong.
Bahkan massa juga sempat menggoyang-goyang pintu pagar gedung DPRD Riau dan nyaris roboh.
"Adek-adek mahasiswa mohon tenang, hindari bentrokan, saya ingatkan, kalau anarkis kami akan lakukan tindakan tegas," kata petugas kepolisian melalui pengeras suara.
"Saya ingatkan, kita sedang dalam Pandemi Covid-19, kasian masyarakat kita, jangan sampai ini jadi kluster baru," kata petugas lagi dengan suara lantang.
Jadi Sorotan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Senin (5/10/2020).
RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang setelah mendapat persetujuan dari sebagian besar Fraksi di DPR.
RUU Cipta Kerja Omnibus Law disahkan jadi undang undang sempat menuai banyak sorotan.
Pasalnya, RUU Cipta Kerja Omnibus Law menuai banyak kontra karena regulasi tersebut dinilai merugikan pekerja.
Hal tersebut yang buruh ramai-ramai menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law karena dianggap merugikan.