TRIBUNPEKANBARU.COM - Puluhan massa melakukan aksi di DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020).
Mereka tengah berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
"UU dibuat untuk kepentingan rakyat, tapi undang-undang hari ini dibuat untuk penguasa," tutur seorang peserta aksi.
Massa aksi terdiri atas kelompok Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), HMI, dan organisasi mahasiswa Islam lainnya.
Pantauan TribunPadang.com, para mahasiswa tampak melakukan aksi bakar ban di tengah jalan.
Akibatnya, hanya separoh jalan yang bisa dilewati oleh kendaraan.
Kobaran asap kehitaman pun mengepul di udara.
• Istana Tegaskan Tak Ada Opsi Penerbitan Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja
Polisi yang berjaga di lokasi pun tidak ada yang memadamkan api tersebut dan api padam dengan sendirinya.
Mahasiswa yang mayoritas mengenakan jas almamater berwarna biru itu silih berganti melakukan orasi.
Hingga berita ini diturunkan, para massa aksi masih bertahan. Mereka terus berorasi.
Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI, Senin (5/10/2020).
Hanya saja, pengesahan UU Cipta Kerja ini menuai polemik hingga penolakan.
Penolakan tidak hanya datang dari para buruh saja, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM) SI pun mengadakan seruan aksi.
Pantauan TribunPadang.com, petugas kepolisian melakukan penutupan di Jalan S Parman pintu timur Kantor DPRD Sumbar.
• Sekjen MUI Sebut UU Cipta Kerja Untungkan Investor China: Tiongkok Bawa Pekerja Sendiri
Ribuan Massa Di Depan DPRD Sumbar