TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Layanan keliling, Paso Dukcapil Siak di tiga kecamatan sudah mencetak 1.500 KTP elektronik.
Program ini masih akan dilaksakakan untuk 2 kecamatan lainnya di awal November 2020 mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Siak, Hasmizal mengatakan, program Paso Dukcapil merupakan program inovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Targetnya adalah di kecamatan yang jauh dari ibukota kabupaten.
Baca juga: Tiga Tersangka Korupsi Alat Peraga di Disdikpora Kuansing: Satu Pegawai dan Dua Pihak Swasta
Baca juga: PROMO JSM Indomaret dan Alfamart Periode 23-25 Oktober 2020, Minyak Goreng hingga Susu
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Hari Ini dari Shopee, Penempatan di Banyak Posisi, Yuk Daftar Disini
"Kita sudah berjalan di tiga kecamatan di bulan ini, yakni di kecamatan Sungai Mandau, kecamatan Sungai Apit dan kecamatan Kandis," kata dia kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (22/10/2020).
Setiap digelarnya Paso Dukcapil, masyarakat antusias memanfaatkan program itu untuk mengurus kepentingan administrasinya.
Mulai dari KTP elektronik, kartu keluarga, akte lahir, surat pindah dan lain-lain.
"Dari tiga kali kegiatan KPT elektronik yang paling banyak. Di Kandis saja ada 950 warga yang diterbitkan KTP elektroniknya selama 3 hari Paso Dukcapil di sana,"jelasnya.
Menurut Hasmizal, program ini dilaksanakan karena sangat stategis untuk membantu melengkapi administrasi warga.
Sebab, warga yang sibuk bekerja tidak mempunyai banyak waktu untuk pergi ke kantor Disdukcapil yang berada di Kota Siak Sri Indrapura.
"Maka melalui program Paso Dukcapil ini, kitalah yang menjeput bola, membantu masyarakat," kata dia.
Di Kandis saja, jumlah warga yang memanfaatkan Paso Dukcapil ini hampir 2.000 orang sehari.
Selama 3 hari ada sekitar 6.000 orang yang datang untuk mengurus kelengkapan administrasinya.
"Sebenarnya waktu tidak cukup, namun pada program ini dibuat hanya 3 hari. Sisanya nanti warga mengurus melalui UPT Disdukcapil yang ada di masing-masing kecamatan," kata dia.
Program ini juga akan hadir di kecamatan Kerinci Kanan dan Tualang pada 3 November 2020 mendatang.
Masing-masing kecamatan mendapat estimasi waktu selama 3 hari.
"Kalau belum ada KTP el warga bisa datang membawa surat pengantar dari desa atau KK untuk perekaman," kata dia.
Pada pelayanan ini, warga hanya menunggu 1 jam untuk proses pembuatan KTP-elektronik.
Petugas dari Disdukcapil dan UPT akan membantu warga yang tidak mengerti tentang syarat dan prosedur pengurusan.
"Ini juga banyak dari Kandis, tepatnya warga adat Sakai di Kampung Libojaya, yang tidak punya dokumen sebagai dasar pengurusan KK atau KTP.”
“ Maka petugas membantu mereka mengurus dokumen dari awal hingga mendapatkan KTP el," kata dia.
Hasmizal mengimbau agar warga Kerinci Kanan dan Tualang bersiap-siap mengurus keperluan administrasinya pada saat program ini hadir di kecamatan itu akhir bulan depan.
Disdukcapil Siak membawa peralatan dan perangkat perekaman KTP-eleltronik ke lokasi.
Program di Masa Pandemi Covid-19
Di masa pandemi Covid-19, Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kabupaten Siak mengadakan pelayanan keliling terpadu di setiap kampung.
Program itu dinamakan dengan Paso Terpadu Dukcapil.
"Paso merupakan bahasa Melayu Siak, artinya pasar. Jadi kita membuka pasar terpadu untuk pelayanan keliling," kata Kepala Disdukcapil Siak Hasmizal, Rabu (8/10/2020) lalu.
Peogram tersebut merupakan inovasi baru Disdukcapil Siak dalam memberikan pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan.
Caranya dengan berkeliling kampung menemui masyarakat.
Dalam melakukan pelayanan keliling, pihaknya menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat yang akan mengurus dokumen juga diminta mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Hasmizal menyampaikan pelayanan keliling terpadu Paso Dukcapil ini memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu mengurangi potensi kerumunan di kantor induk Disdukcapil.
"Kita sudah melakukan pelayanan keliling ini di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit," kata dia.
Ia mengatakan, masyarakat sangat antusias menyambut pelayanan keliling terpadu Paso Dukcapil itu.
Pihaknya langsung bisa melayani pengurusan dokumen kependudukan seperti, kartu keluarga, surat pindah, KTP, akta kelahiran, akta kematian, serta kartu identitas anak.
"Kami langsung melayani di tempat," kata dia.
Dia menyebutkan dengan adanya Paso Dukcapil ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya dokumen Kependudukan.
Kemudian dapat mewujudkan tertibnya administrasi kependudukan di Kabupaten Siak.
" Kami memberikan nama pelayanan keliling terpadu Paso Dukcapil di kampung- kampung.Kami menuju layanan yang membahagiakan masyarakat," ungkapnya.
Jadwal Paso Dukcapil Kabupaten Siak 2020 :
1. Kecamatan Sungai Apit, tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020.
2. Kecamatan sungai Mandau tanggal 13,14,dan 15 Oktober 2020.
3. Kecamatan Tualang tanggal 19, 20 dan 21 Oktober.
4. Kecamatan Kandis tanggal 2, 3 dan 4 November 2020.
5. Kecamatan kerinci kanan tanggal 9,10 dan 11 November 2020.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )