TINGGI Kasus Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada di Riau, Ini Penyebabnya

Penulis: Nasuha Nasution
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 di Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih tinggi di Pilkada 2020 ini.

Bahkan ada calon yang terancam dibatalkan karena terlibat kasus netralitas ASN.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan sosialisasi sudah gencar dilaksanakan hanya saja ASN-nya yang membuat persoalan.

"Jadi bukan tidak ada sosialisasi, baik kepada calon dan ASN saya rasa gencar disosialisasikan agar tidak terlibat politik pilkada dan menjaga netralitas, pun masih terjadi juga ya mau gimana lagi,"ujar Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Firdaus kepada Tribunpekanbaru.com Jumat.

Baca juga: Sehari Layani 2 Ribu Orang, Layanan Keliling Paso Dukcapil Siak Sudah Cetak 1.500 KTP Elektronik

Baca juga: Siang Ini Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Alat Peraga di Disdikpora Kuansing Bakal Ditahan Kejari

Baca juga: Chord Gitar Lagu Kintani Paga Nagari, Kunci Gitar Paga Nagari Kintani Lagu Minang

Menurut Firdaus, ada kecenderungan ASN ingin terlibat terutama membantu calon petahana, karena takut kehilangan jabatan jika si petahana nantinya terpilih lagi.

Masalah inilah yang membuat ASN terlibat dan melanggar netralitas mereka di Pilkada.

Begitu juga dugaan calon terutama petahana sering memanfaatkan peluang untuk intervensi bawahannya.

"Jadi ini sangat rentan sekali terjadi, ada kekhawatiran ASN tidak diberi jabatan setelah terpilih calon nantinya,"ujar Firdaus.

Banyak modus kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditemukan di lapangan, terlibat langsung dan secara diam-diam juga di belakang.

"Seperti di Pelalawan adanya oknum ASN yang ikut membagikan sembako bantuan pemerintah, namun di bantuan tersebut ada foto satu calon,"ujar Firdaus.

Begitu juga kasus di Kota Dumai yang melibatkan ASN dan calon yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan terancam batal pencalonannya.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kuansing, satu calon bupati dilaporkan karena dugaan pelanggaran netralitas ASN yang tidak lain adalah istri calon tersebut.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data yang ada di Bawaslu Riau, jumlah pelanggaran terbanyak yang ditangani saat ini soal pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setidaknya ada 11 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di saat kampanye Paslon Pilkada.

Keseluruhan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan kampanye sebanyak 23 pelanggaran.

Halaman
123

Berita Terkini