TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan mengumumkan kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sore ini, Jumat (30/10/2020).
Pengumuman ini merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh para peserta CPNS di lingkungan Pemkab Pelalawan setelah menjalani beberapa rangkaian seleksi.
Test telah dilaksanakan sejak akhir tahun 2019 lalu mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar bulan lalu.
Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Pelalawan Sewa Hotel Grand Jadi Tempat Isolasi Mandiri, Beroperasi Pekan Depan
Baca juga: Polisi dan Petugas Lapas Pekanbaru Bersitegang Saat Akan Periksa Napi Diduga Pengendali Narkotika
Baca juga: Sore Ini Pemkab Kuansing Umumkan Hasil CPNS 2019, Cek Pengumuman di Sini
BKPSDM Pelalawan telah melakukan rekon dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta pekan lalu.
Untuk mengintegrasikan nilai SKD dan SKB dari masing-masing peserta ujian sebelum penentuan kelulusan.
"Sore ini kita umumkan. Berdasarkan jadwal yang sebelumnya ditetapkan oleh BKN yakni jatuh pada tanggal 30 Oktober" ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Manusia BKPSDM Pelalawan, Tengku Kafrawi, kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (30/10/2020).
Peserta ujian yang lolos diumumkan melalui website resmi milik Pemkab Pelalawan maupun BKPSDM yang selama ini menjadi sumber informasi resmi setiap pengumuman.
Peserta bisa langsung mengakses website www.pelalawankab.go.id atau bkd.pelalawankab.co.id.
Pada pengumuman akan diterangkan secara detil yakni nama-nama peserta yang ikut SKB dan dijelaskan siapa saja yang lulus pada masing-masing formasi jabatan.
Dari 111 formasi yang awalnya diterima oleh Pemda Pelalawan, ternyata hanya 90 formasi yang terisi hingga akhir seleksi.
Artinya hanya 90 orang yang berhak menjadi CPNS dari ribuan peserta yang ikut ujian sejak awal.
"Jadi kita hanya mengumumkan saja. Hasil itu tetap dari BKN, buka dari kita. Silahkan besok dicek di website kita," tandas Kafrawi.
Dijelaskannya, ada 21 formasi yang sama sekali tidak terisi akibat sepi peminat.
Kuota yang tak diisi itu berasal dari berbagai jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pelalawan.
Penentuan kelulusan, lanjut Kafrawi, merupakan penggabungan antara nilai SKD dan SKB yang didapat peserta dengan bobot 40 persen dan 60 persen.
Setelah diperhitungkan dan nilai total didapatkan, selanjutnya dirangking setiap formasi.
Peserta peraih nilai tertinggi atau rangking pertama keluar sebagai pemenang.
( Tribunpekanbaru.com /Johannes Wowor Tanjung)