Bapak ini Keliling Kampung Cari ABG yang Pernah Ia Pergoki Sedang Wikwik 5 Tahun Lalu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi ABG/Siswi SMA

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana.

"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," lanjut Bismo.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sedang Berbuat Mesum dengan Pacar, Gadis di Majalengka Dipergoki Pedagang, Kemudian Malah Diperkosa.

 

Berita Terkini