Kemudian Anggota Polsek Keritang langsung melakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti sabu.
Selanjutnya Dilakukan Introgasi Kepada Kedua Tsk di dapat keterangan bahwa masih ada barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dirumah mertua AS.
“Selanjutnya anggota Polsek Keritang langsung menuju kerumah mertua AS dan menemukan barang bukti sabu lainnta.
Kemudian kedua tersangka dan barang bukti langsung di bawa Ke Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).