Inhu

4 Tahun Buron, Abang Adik yang Membunuh Warga Peranap Berhasil Ditangkap di Bandar Lampung

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka pelaku pembunuhan berinisial SLM dan BBG saat diamankan aparat Kepolisian Polsek Peranap. 

Hasil interogasi BBG mengaku jika telah terlibat kasus pembunuhan terhadap warga Batang Peranap, malam itu juga unit Reskrim Polsek Peranap bersama dua tersangka langsung pulang ke Riau dan sampai di Peranap Jumat (15/1/2021) pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Misran, kasus pembunuhan itu terjadi Jumat 7 Oktober 2016 pukul 00.30 WIB dipicu masalah pembelian bibit kelapa sawit, pelaku membunuh korban menggunakan parang panjang dan menebas bagian tubuh korban sebanyak empat kali.

"Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Misran. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 


Berita Terkini