TRIBUNPEKANBARU.COM - Dasar menantu cabul, tak peduli usia sang mertua sudah senja, seorang pria berinisial BA nekat mencabuli ibu mertuanya.
Entah apa yang merasuki BA hingga berniat berbuat cabul kepda mertuanya berinisial IL yang berusia 80 tahun.
Lansia itu mengaku sempat ditelanjangi oleh menantunya sendiri hingga ketakutan.
Akhirnya, pria asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, dilaporkan ke polisi.
BA dilaporkan ke polisi, Senin (15/2/2021), korban didampingi oleh seorang perempuan yang tak lain merupakan istri sah BA atau anak kandung IL.
Ketika dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku pakaiannya sempat dilucuti pelaku hingga tak satupun baju menempel di tubuhnya.
Meski sempat ditelanjangi oleh pelaku, namun menantunya itu tidak sempat berbuat terlalu jauh.
Korban mengatakan tidak sampai berhubungan badan, hanya dicabuli.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aipda Ajis Sapri, membenarkan adanya laporan kejadian itu.
Hanya saja Aipda Ajis Sapri baru sebatas menerima laporan tersebut belum sampai ke Unit PPA.
“Saat ini baru buat laporan di ruang KSPK. Laporannya belum masuk ke unit PPA.
"Karena proses registrasi laporan terlebih dahulu,” jelas Aipda Ajis Sapri.
Aipda Ajis mengaku belum mengetahui pasti kronologis dugaan pencabulan itu secara lengkap.
Pihaknya masih menunggu penyidik Unit PPA untuk melakukan introgasi kepada korban.
“Untuk kronologisnya belum tahu, Karena belum ada pemeriksaan, hari ini baru buat laporan. Tapi, nanti dilihat hasil introgasi dari penyidik PPA," tambahnya.