Menantu Mesum,Lucuti Baju Mertua Berusia 80 Tahun,Dilaporkan Istri Sendiri ke Polisi, Ini Kisahnya

Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan.

Aipda Ajis menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan introgasi kepada saksi-saksi ataupun korban mengenai laporan tersebut.

Aipda Ajis menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan interogasi kepada saksi-saksi ataupun korban mengenai laporan tersebut.

Oknum Polisi Gerayangi Ibu Mertua

Kejadian yang mirip pernah terjadi di Gresik yang dilakukan seorang oknum polisi, Brigadir NS. Korban berinisial DM (50).

Brigadir NS (36) mempunyai istri berusia 25 tahun yang dinikahinya pada September 2019.

Namun, belakangan NS mulai berani kepada ibu mertuanya sendiri yakni DM (50) bahkan sampai berani masuk ke dalam kamar ibu mertuanya.

Sang istri yang mengetahui hal tersebut pun tak terima ibu kandungnya diperlakukan tak wajar oleh NS.

IT bersama ibunya SM langsung melaporkan tindakan NS yang merupakan oknum polisi berpangkat brigadir itu ke Prompa Polres Gresik.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020) dikutip dari Surya.co.id

Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur.

Bahkan menurut keterangan ibu mertuanya, menantunya itu juga melakukan pelecehan di pinggir jalan.

Menurut cerita, sang menatu nekat meraba dan menciumi ibu mertuanya sendiri.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun.

Namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.

Halaman
123

Berita Terkini