Berita Riau

Selama 2 Pekan Sebanyak 363 Pelaku Terkait Narkoba di Riau Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolda

Penulis: Rizky Armanda
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Tenggayun dan Sepahat, Bengkalis di Mapolda Riau, Jumat (5/3/2021). Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir

Menurutnya, padahal masih banyak pekerjaan halal yang masih tersedia di Riau ini.

"Saya juga prihatin, ada 14 pelajar yang terjaring dalam operasi ini," beber dia.

Agung merincikan, tangkapan paling besar dilakukan pada 1 Maret 2021 di wilayah pantai Jangkang, Tenggayung, Kabupaten Bengkalis.

Ada sekitar 5 orang yang ditangkap. Barang buktinya 40 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.

Jadi Kaki Tangan Pengedar, Petani di Riau Tak Berkutik saat Dicokok Polisi, Segini Sabu yang Disita

MENEGANGKAN, Video Penggrebekan 2 Pengedar Sabu di Pelalawan, Tersangka Terjatuh Saat Lihat Polisi

Jenderal polisi bintang dua itu menyampaikan, ia turut memberikan catatan untuk Satres Narkoba Polres Kuansing yang paling rendah jumlah pengungkapan kasusnya.

"Tersangka yang ditangkap di Kuansing ini hanya 7 orang selama operasi," sebutnya.

Sementara itu, Irjen Agung mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polresta Pekanbaru dengan pengungkapkan terbanyak, yakni 89 orang tersangka.

Lalu Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dengan 20 tersangka.

"Dan Polres yang lain berkisar antara 20 sampai 30 kasus," tuturnya.

Barang bukti 2 kg lebih sabu yang berhasil disita aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru diperlihatkan dalam ekspos, Selasa (23/2/2021)/RizkyArmanda (TRIBUNPEKANBARU/RIZKY ARMANDA)

Untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba, Agung berharap, masyarakat bisa ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkini