Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap

Siti Hamidah Wanita Hamil yang Ditemukan Dikubur di Septic Tank di Kampar Ternyata Dibunuh Suami

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuh Siti Hamida wanita hamil dikubur di septic tank di Kampar akhirnya ditangkap. Ternyata pelaku adalah suami korban

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Teka-teki Pelaku Pembunuhan Siti Hamidah, wanita hamil dikubur di septic tank di Kampar beberapa waktu lalu terungkap.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Siti Hamidah pada Selasa (22/6/2021).

Ternyata Siti Hamidah tewas di tangan suaminya sendiri Alex Iskandar Putra.

Alex ditangkap di daerah Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (22/6/2021) sore kemarin.

Mayat Siti Hamidah, ditemukan dikubur di septic tank di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Dalam proses pencarian terhadap tersangka, polisi sebelumnya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan benda-benda milik korban.

Adapun barang bukti yang dimaksud, yaitu berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AAQ yang disita dari adik terduga pelaku..

Termasuk sebuah cincin emas yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Siti Hamidah Wanita Hamil yang Ditemukan Dikubur di Septic Tank

Baca juga: Terkuak, Suami Siti Hamidah Wanita Hamil yang Tewas Dikubur Pernah Suruh Orang Gali Septic Tank

Polisi juga sempat memberi sinyal, bahwa indikasi pelaku pembunuhan Siti Hamidah adalah orang dekat, alias suaminya sendiri.

Pihak keluarga Siti Hamidah mengaku sudah dihubungi polisi terkait penangkapan pelaku.

Abang kandung korban, Ahmad Sutanto mengatakan, pihak keluarga meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.

Jika perlu tersangka bisa dikenakan hukuman mati.

Namun Ahmad Sutanto belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.

Pasalnya menurut Ahmad Sutanto, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.

"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," urai Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) siang.

Baca juga: Begini Kondisi Janin Siti Hamidah Wanita Hamil yang Ditemukan Tewas Dikubur di Septic Tank di Kampar

Pihak keluarga korban dipaparkan Ahmad Sutanto, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tersangka kepada pihak kepolisian.

"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," papar Ahmad.

"Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," tegasnya lagi.

Keluarga Sempat Hilang Kontak dengan Korban

Korban mulai hilang sejak tanggal 21 Mei 2021. Sehingga dipastikan, pada 22 Mei 2021 korban sudah tidak berada di rumah.

Siti Nurhasanah, adik kandung korban menceritakan, jika korban ini menikah dengan seorang pria, dan merupakan suami keduanya.

"Kata suaminya, kakak kami pergi dari rumah sama laki-laki," kata Siti Nurhasanah mengisahkan, dengan nada suara tertahan.

Selama hilang itu ia dan anggota keluarga lainnya berupaya mencari keberadaan korban. Bahkan suami korban, ketika itu ikut mencari juga.

Namun usaha mereka tak membuahkan hasil, korban tak kunjung diketahui rimbanya.

"Selama 3 hari malamnya, pas tidur kami mimpi tidak enak. Perasaan kakak (korban) itu minta tolong, tapi diam aja," tuturnya.

Lanjutnya, pihak keluarga sempat curiga dengan suami korban.

Lantaran suami korban pergi pulang kampung, dengan alasan orangtuanya sakit, dan tidak mau menitipkan kunci rumah ke keluarga.

"Karena 3 malam mimpi yang tidak enak kami geledah di rumah (korban) itu. Pas udah selesai geledah rumah, tidak ada apa-apa. Pas sudah pulang, kakak saya dicegat sama anggota (suami korban). Katanya, dia pernah disuruh gali (lubang) di dekat septic tank, dengan alasan septic tank tersumbat," urai Siti Nurhasanah.

Namun anehnya, ketika sudah selesai digali, lubang itu malah ditutup lagi dengan tanah oleh suami korban.

"Waktu itu (selesai menggali) anggotanya pergi mandi. Pas balik dilihat sudah tertimbun lagi. Kata suami kakak saya itu, septic tank sudah tidak tersumbat. (Dari keterangan anggota suami korban), disitu kami curiga," jelasnya.

Alhasil, pihak keluarga korban datang lagi ke rumah korban. Dengan disaksikan RT dan RW setempat, serta aparat kepolisian dan lain-lain, lubang itu pun digali.

Alangkah kagetnya pihak keluarga saat mengetahui, ternyata di dalamnya ada mayat korban.

"Yang kami sakit hati, kakak kami difitnah, kakak kami pergi sama laki-laki, sementara kakak kami dalam kondisi hamil besar," urai Siti Nurhasanah lagi.

Ia menerangkan, memang banyak menemukan kejanggalan, terlebih saat korban hilang tak tahu di mana keberadaannya.

"Pernikahan belum 1 tahun. Ternyata sejak kakak hilang, suaminya itu minta ditemani anggotanya kalau tidur, tidak berani sendiri," sebutnya.

Hasil Autopsi

Hasil autopsi atau bedah mayat, akhirnya juga sudah mengungkap penyebab kematian dari Siti Hamidah.

Dugaan awal, dia mati secara tidak wajar dan merupakan korban pembunuhan.

Karumkit Bhayangkara Pekanbaru Polda Riau, Akbp drg. Agung H. Wijanarko, Sp.BM menerangkan, pihaknya menerima jenazah korban tiba pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

"Diduga korban tindak pidana kejahatan. Kita sudah lakukan autopsi dengan tim RS Bhayangkara dan Forensic Medicolegal," paparnya.

Sementara itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, menyampaikan hasil autopsi dari mayat korban.

"Ini sesuai permintaan penyidik dari Polsek Tapung," ungkapnya.

Dari fakta pemeriksaan diterangkan Kompol Supriyanto, ditemukan tubuh korban penuh pasir dan masih menggunakan pakaian.

"Dari fakta pemeriksaan autopsi, kami menemukan adanya suatu indikasi ketidakwajaran terhadap kematiannya. Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan. Yang jelas bahwa dari fakta pemeriksaan kita meyakini adanya suatu dugaan tindak pidana," urainya.

"Yang mana dari hasil pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul pada daerah leher. Spesifik saya tidak bisa menjelaskan karena ini nanti sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," sambung dia lagi.

Selanjutnya kata Supriyanto, untuk memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.

Hasilnya memang benar, ditemukan satu janin dengan berat 440 gram, panjang 15 centimeter, dan perkiraan usia janin dalam kandungan, adalah 24 minggu.

"Jadi dua-duanya (baik korban dan janin) sudah dalam keadaan meninggal," paparnya.

Sementara itu, diperkirakan sebelum ditemukan diautopsi, korban sudah meninggal dunia sekira 8 sampai 21 hari.

"Karena ini di tanah, maka proses pembusukannya jadi melambat. Kalau di udara terbuka, baru biasanya lebih cepat. Karena dia di tanah, sesuai dengan teori yang kita pahami itu sekira 8-21 hari," beber Kompol Supriyanto.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkini