TRIBUNPEKANBARU.COM - Jerinx SID dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Jerinx dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB pagi ini.
Dalam kasus ini Jerinx SID disangkakan melanggar UU ITE dan menebar ancaman melalui pesan singkat kepada penggiat media sosialAdam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum bisa memberi informasi lebih lanjut terkait kehadiran Jerinx pagi ini.
"Kami masih menunggu sampai datang. Saya belum tahu infonya, apakah yang bersangkutan bisa datang sesuai jadwal pemeriksaan pukul 10.00. Nanti kita lihat jam, apakah dia hadir atau tidak," kata Kombes Yusri kepada Tribunnews.com, Senin (9/8/2021).
Meski belum ada kepastian, Yusri tak mau berspekulasi terkait kehadiran Jerinx yang sebelumnya diperiksa di tempat tinggalnya di Bali.
Baca juga: Kabar Terbaru Jerinx, Sandang Status Tersangka Pengancaman, Tak Penuhi Panggilan Polisi
Baca juga: Jerinx SID Dijadwalkan Besok Diperiksa Terkait Kasus dengan Adam Deni, Bakal Datang ke Jakarta?
Meski begitu, Yusri memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan apabila Jerinx tidak bisa memenuhi panggilan hari ini.
"Karena ini baru panggilan pertama, kalau tidak hadir ya kita layangkan panggilan kedua," jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka di kasus pengancaman terhadap Adam Deni pada Jumat (5/8/2021) lalu.
Penetapan tersangka Jerinx dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara usai Jerinx diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali. .
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).
Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam proses penyidikan tersebut sebelum penetapan tersangka kepada Jerinx.
Penyidik juga memeriksa istri Jerinx, Nora Alexandra karena diketahui ponsel yang digunakan Jerinx dalam melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan ponsel Nora.
Firasat Adam Deni si Pelapor
Adam Deni, sebagai pihak pelapor membuat unggahan di Instagram Story miliknya dan menduga akan ada yang mangkir hari ini.