Hasil penyelidikan di lapangan mengarah pada HAS alias Heru.
Tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek memimpin langsung tim ke lapangan, sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat seorang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan Desa Sungai Sagu dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tim mengamankan laki-laki yang mengaku bernama Heru, saat digeledah, ditemukan 20 paket sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 3,95 gram didalam tas sandangnya.
Ada juga uang tunai Rp 1.150.000 diduga hasil penjualan sabu, timbangan digital, pipet handphone dan barang lainnya berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.
Tersangka diamankan ke Polsek Lirik, pada penyidik, Heru mengaku sabu-sabu itu didapatnya dari seseorang yang dikenalnya dan selama ini sebagai pemasok sabu untuk Heru.
"Nama dan identitas pemasok sabu untuk tersangka telah dikantongi, hingga sekarang masih diburu tim, berkemungkinan, tersangka dalam kasus ini akan bertambah," ungkap Misran.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )