Dari CCTV Polda Riau Ungkap Otak Pembobol ATM di Rohul, Ternyata Pengawal Teknisi yang Baru Dipecat

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari olah TKP dan CCTV, Polda Riau mengungkap otak pembobol ATM di Rohul, yang mengungkap pelaku lainnya.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dari olah TKP dan CCTV, Polda Riau mengungkap otak pembobol ATM di Rohul, yang mengungkap pelaku lainnya.

Tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Rohul, menangkap kawanan perampok pembobol mesin ATM Bank BRI di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.

Ada empat orang tersangka yang berhasil digulung aparat. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah RT alias RS (39) yang ditangkap di Lubuk Basung Agam Sumatera Barat.

Ia bertindak sebagai inisiator sekaligus eksekutor dalam melancarkan perampokan.

Aksi pencurian dengan kekerasan di Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir pada Selasa (31/8/2021) telah ditangani oleh Polres Rokan Hulu. Rp 750 Juta dari ATM perusahaan di Rohul dibawa kabur pelaku Curas, karyawan yang menjadi korban, ditinggal oleh pelaku dalam kondisi terikat. (Istimewa)

Dari penangkapan terhadap RT alias RS, polisi melakukan pengembangan.

Hasilnya, petugas menangkap tersangka lainnya yakni BM alias BY (29) di Jakarta.

BM perannya dalam aksi kejahatan yakni sebagai sopir.

Tersangka berikutnya yang ditangkap, MA alias BB (35).

Tersangka yang berperan sebagai eksekutor dan mengaku-ngaku sebagai Manager Bank BRI ini ditangkap di Surabaya.

Terakhir tersangka yang berhasil diciduk adalah HB alias BL (42), yang dalam aksi perampok juga bertindak sebagai eksekutor.

Dia ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, peristiwa perampokan terjadi pada Selasa, 31 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Rp 750 Juta dari ATM Perusahaan di Rohul Lesap, Pelaku Curas Tinggalkan Karyawan Kondisi Terikat

Tersangka menodongkan senjata tajam kepada teknisi mesin ATM bernama Daniel Sapta.

Dalam aksinya, para tersangka sukses menggondol uang senilai Rp755 juta.

Halaman
123

Berita Terkini