Kondisi Jembatan Parit 16 Desa Pulau Kecil yang mengkhawatirkan, membuat masyarakat atau pemilik kendaraan roda empat memilih menggunakan Pelabuhan Penyeberangan H Andi Arif sebagai akses alternatif dengan melewati Parit Jawa, Seberang Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
Apalagi Jembatan Desa Pulau Kecil bukan satu – satunya jembatan yang rusak di Kecamatan Reteh. Dua jembatan lainnya juga dalam kondisi mengkhawatirkan, yaitu, di jembatan Sungai Gading Desa Sanglar dan jembatan parit 2 Jalan Riau, Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
Terputusnya akses jembatan ini sangat berdampak bagi kendaraan roda 4 yang pada akhirnya memilih menyeberangi sungai.
Kendaraan roda empat tidak hanya membawa penumpang, biasanya juga mengangkut hasil tani dan perdagangan demi memenuhi kebutuhan ekonomi hidup keluarga.
Di penyeberangan ini menggunakan ponton kayu, sejenis alat transportasi sungai yang umumnya berfungsi mengangkut orang dan sepeda motor.
Saat ini kendaraan roda empat seperti L300 dan mobil pribadi lainnya lebih memilih menyeberangi sungai yang luasnya kurang lebih 500 meter.
H. Andi Arif selaku Pemilik pelabuhan penyeberangan menuturkan, pelabuhan ini difungsikan untuk kendaraan setelah banyak masyarakat yang mau berangkat ke Kotabaru terkendala jalan dan jembatan rusak.
“Penyeberangan difungsikan bagi kendaraan roda 4 sejak jembatan di Parit 16 Desa Pulau Kecil, Kecamatan Reteh putus. Penjual sayur dan pecah belah yang menggunakan mobil L300 sering menyebrang disini,” ucapnya.
Untuk biaya penyeberangan, masyarakat dikenakan tarif Rp. 150 ribu untuk 1 kendaraan roda 4 sekali menyeberang dan Rp. 10 ribu untuk sepeda motor.
“Untuk keamanan InsyaAllah aman. Malah terkadang tengah malam orang minta diseberangkan kami seberangkan, karena rata-rata sudah kenal dan tau nomor kami, jadi tinggal telpon saja dari seberang,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan Pelabuhan Penyeberangan ini, bisa melewati Jalan di KM 5 Kempas menuju Jalan Lintas Enok, tiba di Parit Muhammad belok kanan memasuki wilayah Benteng Kecamatan Sungai Batang lalu menuju ke Parit Jawa Seberang Pulau Kijang.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Inhil belum memberikan keterangannya sampai berita ini ditulis, Senin (25/10/21) sore.
Kepala DPUPR Inhil Umar, ST, MT yang coba dihubungi oleh Tribun Pekanbaru untuk konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, belum memberikan respon. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).