Pelecehan Mahasiswi Unri

Pembelaan Dekan Fisip Unri, Penasihat Hukum: Mahasiswi yang Lapor Dugaan Pelecehan Punya Akun Michat

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasihat Hukum Dekan Fisip Unri sebut mahasiswi yang lapor dugaan pelecehan punya akun Michat.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dodi Fernando, Penasihat Hukum Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) Syafri Harto mengklaim menemukan bukti mahasiswi yang melaporkan kliennya terkait dugaan pelecehan seksual, punya akun Michat.

Dia menduga, pelapor yang merupakan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) berinisial L itu, terindikasi terlibat prostitusi online.

Menurut Dodi, akun di aplikasi Michat yang ditemukan itu, memang bukan nama asli dan juga foto asli dari L.

Namun dipaparkannya, akun dengan nama Reni Astuti itu, terhubung dengan nomor telepon yang menurutnya, adalah milik L.

"Di aplikasi Michat, foto digunakan foto orang lain, dan berpakaian yang menurut saya dan menurut umum, itu tidak pantas dijadikan foto profil. Pasti ada maksud dan tujuan tertentu, berpakaian seksi, tentu ada motivasi tertentu," kata Dodi, Selasa (16/11/2021).

Untuk menelusuri indikasi adanya tujuan tertentu dari akun Michat yang menurutnya adalah milik L itu, pihaknya mempersilakan Polda Riau mendalaminya.

Penasihat hukum Dody Fernando (Tribunpekanbaru.com)

Dodi juga meminta kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, sebagai pihak yang menangani kasus ini, untuk membuka riwayat telepon dan SMS nomor handphone L.

Ini diungkapkan Dodi, tentu bisa mengungkap terkait adanya dugaan L terlibat prostitusi online seperti bukti yang didapatkan pihaknya, atau tidak.

"Besok pagi kami masukkan surat ke Polda Riau, untuk membuka riwayat telepon saudari L satu bulan belakangan. Ini juga berhubungan dengan bukti-bukti yang kami serahkan," paparnya.

"Jadi kami tidak hanya menuntut agar Polda Riau membuka catatan telepon L, tapi kita juga siap catatan telepon dan SMS Pak Syafri Harto dibuka," imbuhnya.

Selain itu Dodi menuturkan, terkait kasus ini, pihaknya juga menyerahkan bukti chat Whatsapp antara L dengan Syafri Harto.

Di mana dalam chat itu, bisa kelihatan siapa yang memunculkan inisiatif untuk bertemu antar keduanya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus FISIP Unri tersebut.

Kasus ini, ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Pelapor atau korbannya, adalah seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP Unri berinisial L (21). Sementara yang dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual, yaitu Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Marvelous saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah menerima SPDP kasus tersebut dari penyidik Dirreskrimum Polda Riau.

Dalam SPDP itu, tertera nama terlapor, yang tak lain adalah Dekan FISIP UNRI.

"SPDP dari Ditreskrimum atas nama terlapor. Telah diterima tanggal 11 November 2021 kemarin," kata Marvelous, Selasa (16/11/2021).

Lanjut dia, dengan begitu pihak kejaksaan telah menerbitkan P-16.

Polisi saat menyegel ruang kerja Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto. Hal ini terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual (Istimewa)

Dalam hal ini, Korps Adhyaksa Riau mengeluarkan Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan penyidik kepolisian.

"Saat ini JPU menunggu berkas perkara dari penyidik. Kalau sudah diterima, Jaksa akan meneliti kelengkapan syarat formil dan materil perkara," beber Marvelous.

Proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual ini, masih terus berlanjut.

Awalnya, L selaku korban, melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru.

Namun dalam perkembangannya, kasus ini diambil alih penanganannya oleh Polda Riau.

Teranyar, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam kasus ini, yaitu Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, terlapor bahkan diperiksa dengan alat lie detector, atau pendeteksi kebohongan.

"Kemarin yang bersangkutan diperiksa dengan alat lie detector," kata Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021) kemarin.

Lanjut Sunarto, pemeriksaan Syafri Harto dengan alat lie detector ini, Polda Riau dibantu tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Mabes Polri.

Penggunaan alat ini dalam pemeriksaan, adalah untuk mengetahui apakah terlapor dalam memberikan keterangan, sesuai dengan kebenaran atau tidak.

Sementara itu dipaparkan Sunarto, selain Syafri Harto, penyidik sampai hari ini total sudah memeriksa sebanyak 11 saksi.

Diantaranya pelapor atau korban sendiri, keluarga korban, staf dekan, petugas keamanan kampus, sekretaris jurusan, ketua jurusan, ketua Advokasi Korps Mahasiswa HI (Komahi), teman korban, teman terlapor, serta pembimbing akademis korban.

Penyidik Dirreskrimum Polda Riau, beberapa waktu lalu juga telah menyegel ruang kerja Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.

Hal ini seiring dinaikkannya status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini, dari awalnya penyelidikan, ke penyidikan.

Tampaknya, polisi sudah menemukan indikasi awal adanya perbuatan dugaan pelecehan seksual itu.

Sehingga akhirnya penanganan kasus, ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh petugas.

Syafri Harto juga membuat laporan ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik.

Dia melaporkan korban L, dan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) FISIP UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Karena sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi.

Sontak, video tersebut pun viral dan menyita perhatian banyak orang.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkini