Menurut Irjen Iqbal, untuk memberantas narkoba, tidak bisa hanya aparat penegak hukum saja yang diandalkan. Masyarakat juga harus berperan aktif. Selain itu, pencegahan secara dini juga harus dikuatkan.
"Terakhir, bukan hanya penegakan hukum dan pencegahan, tetapi TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang, red) dari pada jaringan ini akan kami hajar. Karena darahnya di situ, dananya di situ. Jadi demand dan suply akan kita putus bersama secara maksimal," pungkasnya.
Dalam kegiatan ekspos kasus ini, Kapolda Riau didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, Kabid Humas Polda Riau, dan Kombes Pol Sunarto.
Turut hadir Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI M Syech Ismed, dan Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)