Informasi dirangkum Tribunpekanbaru.com, ternyata Lobo merupakan mantan resedivis kasus narkoba.
Berdasar data yang di telusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bengkalis, Lobo pernah diputus 1 tahun dan 6 bulan penjara pada tahun 2019 lalu.
Setelah bebas, dia kembali diringkus dalam kasus yang sama oleh Sat Narkoba Bengkalis dan diputus 1 tahun penjara di tahun 2021.
Baru sepekan bebas kembali, Lobo membuat ulah membakar mobil wanita idamannya karena sakit hati persaan cintanya ditolak mentah-mentah.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )