UMP Riau

Demo Buruh di Riau , Minta UMP 2023 Dinaikkan karena Biaya Hidup Mahal

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo Buruh di Riau mengusung sejumlah tuntutan di antaranya minta UMP 2023 dinaikkan. FOTO: Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Riau Bersatu bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (20/9/2022).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Demo Buruh di Riau mengusung sejumlah tuntutan di antaranya minta UMP 2023 dinaikkan.

Ratusan buruh di Provinsi Riau melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (20/9/2022).

Mereka tergabung dalam Aliansi Buruh Riau Bersatu bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau.

Dalam aksi ini, massa menyammpaikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur Riau. Diantaranya adalah menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu, buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023 10 sampai 13 persen dan menolak onimbuslaw karena dinilai menyengsarakan kaum buruh.

"Gara - gara Onimbuslaw, outsourching dimana-mana, pesangon dikurangi besarannya, PHK dipermudah. Itu sudah terjadi di lapangan dan kami alami sekarang sejak adanya Onimbuslaw. Maka kami terus suarakan kaum buruh menolak Undang-Undang cipta kerja itu," kata Korlap aksi, Satria Putra yang juga Ketua DPW FSPMI Riau.

Massa juga meminta agar Pemerintah Provinsi Riau menyepakati tuntutan para buruh dan meneruskannya ke pusat. Terutama soal kenaikan UMK. Pihaknya meminta agar dalam penetapan UMK jangan lagi menggunakan aturan yang ada di dalam Onimbuslaw Cipta Kerja..

Sebab jika masih menggunakan formulasi yang lama, maka kenaikan UMK tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau pakai aturan yang lama, kami jamin kenaikannya tidak jauh dari tahun kemarin. Paling naiknya hanya sekitar 0,9 persen, atau Rp 28 ribu saja," ujarnya.

Buruh menilai kenaikan upah tersebut tidak lagi sebanding dengan naiknya harga BBM dan kebutuhan pokok lainya. Sebab kenaikan bbm berdampak terhadap meningkatnya biaya kebutuhan hidup.

"Ketika kenaikan BBM mencapai 30 persen sementara kenaikan upah buruh hanya dinaikkan kembali 0,9 persen, apa yang akan buruh lakukan. Kesejahtraan apa yang akan buruh dapatkan. Bagaimana cara kami menghidupi keluarga, tidak akan cukup," ujarnya.

Setelah beberapa lama melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, sejumlah buruh akhirnya ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Imron Rosyadi.

Imron menjelaskan beberapa hal terkait permintaan massa, terutama terkait tuntutan kenaikan upah pada tahun 2023 senilai 13 persen.

"Terkait Onimbuslaw, alhamdulillah Pak Gubernur sangat respon. Sudah ada surat dari Pak Gubernur ke Kementrian sesuai dengan aspirasi para pekerja. Ini upaya maksimal Pak Gubernur menangkap aspirasi masyarakat terutama buruh," kata Imron.

Selanjutnya, terkait BBM, Imron mengakui bahwa kenaikan BBM sangat berdampak pada semua masyarakat. Namun, hal ini merupakan kebijakan dari Presiden Jokowi.

"Atas kebijakan presiden, kami tentu saja tak bisa menolak ini, karena ini keputusan presiden dengan segala pertimbangan. Masyarakat lah yang dapat menilai. Namun dampak kenaikan BBM ini terhadap kehidupan para buruh, kami sudah melakukan koordinasi intens dengan pihak Kemenaker terhadap upah minimun yang akan ditetapkan untuk 2023 yang akan datang," ujarnya.

Nantinya, pihaknya akan bersidang di pusat, pada Bulan Oktober dan November untuk penetapan upah minimum Provinsi Riau, kemudian diteruskan oleh dewan pengupahan kabupaten kota untuk penetapan UMK.

"Sama dengan keinginan teman - teman, kami juga tak ingin formula seperti tahun lalu, dimana untuk kenaikan di Provinsi Riau kenaikannya cuma 1,07 persen, berdasarkan formulasi yang disusun oleh Kementiran Ketenagakerjaan tahun lalu. Karena apa, karena ini ada dampak dari kenaikan BBM," katanya.

Maka dari itu, sambung Imron, pihaknya bekerjasama denga BPS untuk meminta data rill dampak dari kenaikan BBM terhadap pengeluaran masyarakat. Sehingga kenaikan upah bisa sebanding dengan biaya kebutuhan hidup yang juga mengalami kenaikan.

"Nanti saat bersidang kami minta data yang kongkritnyang sesuai yang terjadi dengan harga BBM, berapa persen, supaya pada penetapan ini lebih logis. Kami juga akan minta ke pusat, formulasinya tidak sama dengan formulasi tahun lalu," ujarnya. (*)

Berita Terkini