Pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya seperti suami istri.
Setelah puas melepaskan hasrat bejat, pelaku membuka pintu rumah dan membiarkan korban pulang.
Sesampainya dirumah, korban menceritakan apa yang baru saja dialaminya pada ibu dan kakaknya.
Tentu saja ibu dan kakaknya serta saudara korban yang lain tidak terima, mereka datang ke rumah pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Rengat Barat, sekaligus melaporkan perbuatan bejat ini.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )