Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, ekspos ini bertujuan untuk memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polda Riau dan Jajarannya serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Riau.
"Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba dan ini juga menunjukkan bahwa Polda Riau dan Jajarannya terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa dan terus berperang secara masiv kepada mengedar narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini," pungkasnya
Usai pelaksanaan konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika jaringan Internasional Jenis, Sabu sebanyak169 Kilogram dengan cara dilarutkan kedalam air panas yang dicampur dengan pembersih lantai dan 11.712 butir Pil Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender yang juga dicampur dengan pembersih lantai.
(Tribunpekanbaru.com/dony kusuma putra)