TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Kejati (Kajati) Riau yang baru, Akmal Abbas, meminta jajarannya untuk dapat netral saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kita harapkan jaksa-jaksa netral, jangan berpihak dan jangan bermain," kata Akmal Abbas, saat kegiatan pisah sambut dengan eks Kajati Riau, Supardi di Aula HM Prasetyo, Kantor Kejati Riau, Kamis (2/11/2023).
Dalam hal ini, Akmal Abbas akan melanjutkan program-program baik yang sudah dilaksanakan oleh pejabat Kajati sebelum.
Akmal Abbas pun meminta agar jajaran dapat bekerja secara profesional.
Menurutnya, untuk mencapai kinerja yang lebih baik, jajaran Korps Adhyaksa Riau harus bisa bekerja secara cerdas dan juga ikhlas.
"Bekerja keras, bekerja tuntas.
Bekerja jangan hanya karena pujian dari atasan tapi bekerjalah dari hati. Pasti ada balasannya," sebutnya.
Diungkapkan Akmal, jajaran juga diminta tidak mengeluh ditempatkan di mana saja.
"Di mana pun kita bertugas, di mana pun tempatnya, nikmati, syukuri jangan mengeluh," beber Akmal Abbas.
Akmal mengingatkan, ke depan tantangan dan dinamika yang dihadapi, tentu akan semakin besar. Untuk itu disebutkannya, peran serta semua jajaran sangat dibutuhkan.
"Saya, stok baru barang lama namun saya ingin mengajak kita semua mari kerja sama. Mohon dukungannya agar bisa membawa Kejati (Riau) ini lebih baik lagi, (seperti) bagaimana yang dilakukan Pak Supardi selama 1 tahun 2 bulan ini," tuturnya.
Akmal Abbas, juga menjalani prosesi tepuk tepung tawar di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Dalam penyampaiannya, Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyampaikan, upacara tepuk tepung tawar ini pada hakikatnya adalah doa untuk keselamatan dan kesejahteraan penerima tepuk tepung tawar.
Ini merupakan ungkapan rasa syukur terhadap prestasi seseorang yang diharapkan akan meningkat lagi pada masa mendatang.
Hal ini juga sebagai cerminan kesucian hati pihak penepuk tepung tawar dalam menerima kehadiran seseorang di negeri ini yang tentu saja berlapis dengan harapan agar tugas yang diembannya dapat terlaksana dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Syamsuar, M.Si, Wakil Gubernur Edy Afrizal Natar Nasution, dan lain-lain.
Akmal Abbas resmi menjabat sebagai Kajati Riau yang baru usai dilantik Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Selasa (31/10/2023) lalu.
Akmal Abbas menggantikan Supardi, yang dimutasi menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Akmal Abbas sebelumnya, menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi
Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Bagi Akmal Abbas, Riau bukanlah daerah yang asing. Selain dirinya berasal dari Kabupaten Kuansing, ia juga pernah memegang sejumlah jabatan strategis saat bertugas di Bumi Lancang Kuning.
Seperti Kepala Seksi hingga Asisten Bidang Pidana Umum (Pidum) di lingkungan Kejati Riau.
Akmal Abbas juga pernah menjabat sebagai Wakajati Riau. Kala itu ia menggantikan posisi Hutama Wisnu yang dipromosikan menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Beberapa jabatan penting lainnya pernah pula diemban Akmal Abbas. Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejari di Aceh,Wakajati Kalimantan Timur, hingga bertugas di Papua.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )