Hanya menggunakan KTP, masyarakat di Kota Pekanbaru hari ini sudah dapat pelayanan kesehatan gratis.
Dengan kondisi ini, legislator berharap ke depan, agar masyarakat Kota Bertuah tidak takut lagi untuk berobat ke rumah sakit.
Sebab, dengan menggunakan KTP saja, masyarakat sudah dapat dilayani dengan fasilitas kelas III.
"Sebaliknya, jika ada rumah sakit yang menolak, maka bisa dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat, atau langsung ke kami, anggota DPRD," sarannya.
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )