TRIBUNPEKANBARU.COM -Bunyi Status Facebook (FB ) Pegi Setiawan tahun 2015 dan tahun 2016 akan menantukan nasib Pegi Setiawan di sidang Praperadilan .
Penyidik menggunakan status FB Pegi Setiawan ditahun 2015 sedangkan kuasa hukum Pegi telah menyiapkan status FB pegi di tahun 2016 .
Lantas ada apa di status FB Pegi Setiawan tahun 2015 yang dimasukkan polisi dalam BAP Pegi Setiawan . Inilah yang kemudian menjadi keberatan oleh kuasa hukum Pegi .
Baca juga: SOSOK Hakim Tunggal yang Pimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan , Kuasa Hukum : Pegi Bisa Bebas
Ia merasa heran karena pada BAP tambahan yang digelar oleh penyidik pada Rabu (12/6/2024), justru status FB Pegi pada 2015 lah yang ditunjukkan oleh kepolisian.
"Tapi isi status Facebook Pegi ini tidak ditunjukkan oleh penyidik, kenapa yang ditunjukkan itu hanya di tahun 2015 dan itu korelasinya jauh banget."
"Padahal itu pun kebanyakan obrolan anak muda, kalau anak muda kan banyak yang bahasa kasar," jelas Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani
Lalu apa Perbedaan Status FB Pegi tahun 2015 dan tahun 2016 ?
Kuasa hukum Pegi tersebut mengklaim telah mengantongi bukti yang sebelumnya tidak ditunjukkan polisi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Direncanakan 24 Juni 2024 , Polda Jabar Siapkan Bukti Kuat
Ia meyakini bukti tersebut cukup kuat untuk menunjukkan keberadaan Pegi Setiawan saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam, yakni tengah berada di Bandung pada saat itu.
Lalu, seperti apa isi status FB Pegi Setiawan tersebut?
Berikut isi status FB Pegi Setiawan diungkap kuasa hukumnya.
* 12 Agustus 2016, Pegi membuat status "bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg"
* 17 Agustus 2016, Pegi membuat status lagi dengan bunyi "mengais rezeki di kota orang"
* 24 Agustus 2016, Pegi membuat status kembali yakni "lupa kampung halaman"
* 1 September 2016, Pegi juga menulis keluhan seperti ini, "Ya Allah engga tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya? Cobaan apa yang Engkau berikan begitu berat ya Allah"