Pembunuhan Pensiunan BUMN

Tetangga Sebut Anak Raka Saputra Tak Punya Anus, Ambil Harta Pensiunan BUMN untuk Biaya Operasi?

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tetangga Sebut Anak Raka Saputra Tak Punya Anus, Ambil Harta Pensiunan BUMN untuk Biaya Operasi?

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada fakta pilu dalam kasus pembunuhan pensiunan BUMN di Pekanbaru.

Pelaku Raka Saputra dikenal tetangga sebagai orang yang baik, Tidak ada melakukan tindakan onar atau meresahkan.

Namun beberapa tetangga menyebutkan bahwa Raka Saputra sempat curhat soal anaknya yang tidak ada anus.

Hal ini dibeberkan langsung oleh Ketua RW 17 Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru Ivan Syahlufti.

Diketahui pelaku adalah warga perumahan yang posisinya bertetangga dengan lingkungannya.

Diterangkan Ketua RW 17, Raka sebelum jadi sopir korban, cukup lama bekerja sebagai jukir di pasar Jalan Cipta Karya Ujung.

Berdasarkan keterangan para tetangga Raka, pelaku sehari-hari bersikap biasa saja.

"Kata tetangga-tetangganya, orangnya biasa saja. Istilahnya, kalau buat onar atau gaduh gitu tidak ada," ucap Ivan.

Sekitar sebulan sebelum pelaku melakukan aksi pembunuhan, beberapa tetangga menyebut, pelaku sempat curhat soal anaknya yang sakit.

"Kalau ini ada dua versi, pertama ada yang bilang, anaknya itu (maaf) tidak ada anus. Kemudian ada yang bilang bibir sumbing. Tidak tahu yang benarnya apa. Tapi kalau cerita anaknya sakit iya. Katanya butuh biaya untuk operasi. Karena BPJS-nya tidak ada, mati," beber Ivan.

Selain itu, masih menurut tetangga pelaku yang didengar Ivan, pelaku juga terlilit hutang.

Ia punya hutang di beberapa kedai, seperti rokok, dan lainnya.

Dijerat Pasal Pencurian Kekerasan hingga Pembunuhan Berencana

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menyebut, pelaku dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lama 20 tahun atau hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," jelas Henky, didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat ekspos kasus, Rabu (19/6/2024).

Halaman
1234

Berita Terkini